Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Bonifasius Sebut Sia-sia Bangun Kantor Baru Jika DPRD Memilih Menyewa, Itu Pemborosan

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh menyebut akan sia-sia membangun kantor baru jika DPRD lebih memilih menyewa.

|
Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat melakukan sidak ke sejumlah kantor OPD di Mahulu, beberapa waktu lalu. 

Novita Bulan saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan kesiapan gedung baru tersebut masih minim.

Ia menyebut sudah beberapa kali DPRD Mahulu melakukan monitoring sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah dan bupati, namun belum ada tindak lanjut.

"Kami selaku anggota DPRD sangat siap untuk pindah, tapi tolong juga pemerintah menyiapkan Kantor DPRD yang dibangun atas persetujuan DPRD tersebut dengan layak dulu," katanya, Rabu (1/5/2024).

Masalah lain menurutnya adalah anggaran gaji tenaga outsourcing cleaning service, security, penjaga mesin genset, tenaga kelistrikan, anggaran pemeliharaan mesin dan kelistrikan, serta SPAM gedung Kantor DPRD.

Dana ini baru diusulkan pada pergeseran anggaran Maret 2024 karena belum tersedia anggaran dalam APBD murni tahun anggaran 2024.

Di sisi lain, ia juga mendengar isu bahwa kantor tersebut akan dibagi dengan bagian Inspektorat, yang diduga akan bergabung dalam satu gedung.

"Demikian kabar yang kami dengar," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Sebut Pembangunan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Tahun Ini

Hal ini membuat Sekretariat DPRD memikirkan kembali mengenai penggunaan ruang gedung, karena bagaimana nanti mekanisme pembagian aset kantor yang akan dialihfungsikan sementara kepada Inspektorat Mahulu.

Adapun mengenai sidak yang digelar Bupati kemarin, ia menyebut permasalahan pimpinan DPRD dan Pelaksana tugas (Plt) Sekwan serta pejabat-pejabatnya tidak hadir di kantor lantaran sedang melaksanakan kunjungan kerja dinas luar daerah, sesuai jadwal Bamus DPRD April 2024.

Ketua DPRD juga menjelaskan terkait permasalahan sewa gedung yang sempat disinggung Bupati Mahulu.

"Untuk pembayaran sewa gedung Kantor DPRD telah dilakukan pada bulan Oktober tahun 2023 lalu. Jadi, bangunan sewa gedung yang sekarang ditempati itu, masa sewanya hingga Oktober 2024," tegas Novita Bulan. (*)

*Disclaimer: Berita ini telah direvisi atas pertimbangan kelengkapan sumber berita. Sebelumnya TribunKaltim.co belum mendapatkan keterangan dari pihak DPRD Mahulu. Dengan demikian kekurangan telah diperbaiki.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved