Sejarah
3 Mei Diperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Tujuan, Tema, Hingga Sejarah Singkat 2024
3 Mei hari apa? Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tahunnya, berikut tujuan, tema hingga sejarah singkat mengenai Hari Pers Internasional.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tanggal 3 Mei merupakan momen penting yang diperingati secara global.
Setiap tahun, Hari Kebebasan Pers Sedunia menyoroti tema tertentu yang relevan dengan tantangan dan isu-isu terkini yang dihadapi oleh pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari Deklarasi Windhoek yang diadopsi pada 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia.
Deklarasi ini diprakarsai oleh UNESCO dan disahkan dalam Konferensi Jurnalis Afrika.
Baca juga: Sejarah 3 Mei: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pentingnya Peran Pers Dalam Tatanan Sosial
Berikut adalah tujuan, tema, dan sejarah singkat dari peringatan tersebut:
Sejarah Hari Kebebasan Pers
Dilansir dari Kominfo Hari Kebebasan Pers Dunia secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991.
Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia merupakan momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia.
Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi.
Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional.
Melalui peringatan Kebebasan Pers Sedunia setiap pihak diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan inisiatif untuk mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia.
Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia
Dikutip dari laman resmi UNESCO, tema yang diusung pada perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 adalah "A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis". Artinya, Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan.
Tema tersebut dipilih karena kesadaran akan permasalahan krisis iklim yang terus meningkat di seluruh dunia.
Krisis iklim tidak hanya memengaruhi lingkungan dan ekosistem, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan setiap individu di planet ini.
Para jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam mengungkap permasalahan krisis iklim dan memberikan informasi yang mendalam dan akurat kepada masyarakat.
Mereka memiliki peran penting dalam menyampaikan berita dan cerita tentang apa yang terjadi di berbagai belahan bumi, mulai dari dampak perubahan iklim hingga upaya mitigasi dan adaptasi yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Melalui liputan yang komprehensif dan investigatif, para jurnalis dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan bumi dan menciptakan lingkungan yang layak huni bagi generasi mendatang.
Mereka juga dapat mengedukasi masyarakat tentang tindakan-tindakan konkret yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis iklim, seperti pengurangan emisi karbon, pelestarian hutan, dan promosi energi terbarukan.
Dengan menyuarakan suara dan cerita tentang krisis iklim, para jurnalis turut berperan dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan planet ini.
Mereka memiliki kekuatan untuk menginspirasi tindakan kolektif dan mendorong perubahan positif dalam kebijakan dan perilaku masyarakat serta pemerintah.
Oleh karena itu, tema "Pers untuk planet - Jurnalisme dalam menghadapi lingkungan" menjadi sangat relevan dan penting dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini.
Dengan fokus pada isu krisis iklim, para jurnalis dapat memainkan peran yang krusial dalam memberikan liputan yang informatif, edukatif, dan menginspirasi bagi masyarakat global.
Tujuan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Tujuan dari Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dalam mendukung demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hak asasi manusia.
Perayaan ini juga bertujuan untuk menghormati peran penting yang dimainkan oleh jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta untuk menghargai kontribusi mereka dalam memelihara keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas dalam masyarakat.
Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh wartawan, seperti intimidasi, kekerasan, penangkapan, dan pembatasan terhadap kebebasan pers.
Dengan menyoroti tantangan-tantangan ini, perayaan ini bertujuan untuk memperjuangkan perlindungan lebih lanjut bagi jurnalis dan untuk mendorong pemerintah dan lembaga internasional untuk mengambil tindakan yang lebih efektif dalam menjaga kebebasan pers.
Secara keseluruhan, tujuan dari Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi, kebebasan, dan keadilan, serta untuk mengakui peran penting yang dimainkan oleh pers dalam menjaga kebebasan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.