Pilkada Kubar 2024

6 Figur Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wabup Kutai Barat dari PDIP untuk Pilkada 2024

Sebanyak 6 figur dikabarkan telah mengambil formulir pada penjaringan calon bupati dan wakil bupati di PDI Perjuangan Kutai Barat (Kubar)

Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Ridwai Ketua Tim penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati Kutai Barat dari PDI Perjuangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebanyak 6 figur dikabarkan telah mengambil formulir pada penjaringan calon bupati dan wakil bupati di PDI Perjuangan Kutai Barat (Kubar), untuk maju Pilkada 2024.

PDI Perjuangan Kubar telah membuka pendaftaran sejak 1 April dan rencananya akan ditutup pada 10 Mei 2024 nanti.

Ketua Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Kubar Ridwai, Kamis (2/5/2024) mengatakan, hingga hari ini ada enam nama yang telah mendaftar ke PDIP untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kubar 2024.

Baca juga: Ridwai Jadi Ketua Tim Pendaftaran, PDIP Kubar Buka Pendaftaran Calon Bupati Hingga 15 Mei

"Ada 6 orang yang mengambil formulir. Tapi belum berarti telah resmi mendaftar. Mereka baru sebatas mengambil formulir. Nanti kalau sudah mengisi form dan mengembalikan, baru dikatakan sudah mendaftar," kata Ridwai.

Pria yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kubar ini juga menyebut, sesuai hasil rapat pengembalian formulir akan dilakukan secara bersamaan di hari terakhir.

Yaitu pada 10 Mei 2024. Hanya saja, jadwal tersebut masih tentatif, karena menuggu arahan dari ketua DPC, dalam hal ini Bupati Kubar sekarang, FX Yapan.

"Kita masih tunggu ketua. Karena nantinya ketua yang akan langsung menerima formulir yang diserahkan oleh para bakal calon," kata Ridwai.

Dia tidak menyebut, siapa-siapa bakal calon yang telah mengambil formulir, dan dari kalangan mana saja. "Kalau teknisnya sama Bu Ipin. Beliau ketua tim penjaringan," katanya singkat.

Baca juga: Daftarkan 25 Bacaleg, PDIP Kubar Target  12 Kursi Legislatif di Pemilu 2024 

Dia menambahkan, teknis penyerahan berkas dan formulir nanti dilakukan dalam satu hari secara bergantian.

"Nanti teknisnya bagaimana diatur. Selanjutnya setelah itu, tidak ada lagi yang mendaftar. Cuma kalau untuk perbaikan berkas, atau melengkapi, itu boleh-boleh saja," kata dia lagi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved