CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di Kalimantan Timur dan Persyaratannya

Tata cara pendaftaran CPNS 2024 di Kalimantan Timur dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar CPNS 2024.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
HO/Humas Pemkab PPU
ILUSTRASI - Tata cara pendaftaran CPNS 2024 di Kalimantan Timur dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar CPNS 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan membuka kesempatan pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Proses pendaftaran ini mencakup dua jalur, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

CPNS adalah calon-calon yang akan menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjalani proses seleksi yang ketat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah.

Sementara itu, PPPK adalah calon pegawai yang akan dipekerjakan oleh pemerintah melalui perjanjian kerja, biasanya untuk posisi-posisi tertentu yang tidak diangkat secara langsung sebagai PNS.

Baca juga: Jadwal Daftar CPNS 2024 dan Link Pendaftaran Dibuka Bulan Mei di https://daftar-sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CASN ini merupakan kesempatan bagi para individu yang ingin berkarir di sektor pelayanan publik dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

Proses seleksi akan dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di sektor pemerintahan.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran, persyaratan, dan prosedur seleksi akan diumumkan secara resmi oleh pihak terkait, dan para calon diharapkan untuk memantau pengumuman tersebut secara teratur.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua individu yang berminat untuk menjadi bagian dari ASN dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

Baca juga: Lulus Jadi CPNS! 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Mei 2024 untuk Lulusan SMA, Ada STAN IPDN

Informasi terbaru mengenai jadwal tes CPNS 2024 dan tautan resmi untuk pendaftaran CPNS 2024 dapat diakses melalui situs web resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id direncanakan akan dibuka pada bulan Mei 2024.

Selain itu, penting untuk memahami ketentuan terkait dengan mundur setelah dinyatakan lulus dalam proses seleksi CPNS.

Saat seorang peserta dinyatakan lulus dalam proses seleksi CPNS, mereka diharapkan untuk mempertimbangkan dengan matang keputusan mereka sebelum menerima penempatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pengecekan lowongan CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2024 atau SSCASN 2024.

Selanjutnya, berikut ialah syarat dan tata cara mendaftar CPNS 2024.

Cara dan Link Pendaftaran CPNS 2024

- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.

- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

- Lengkapi biodata

- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

- Lengkapi data pendidikan

- Unggah dokumen persyaratan.

- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

- Pemberkasan dan Penetapan NIP.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

- Kartu keluarga

- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

Syarat Lain Pendaftaran CPNS 2024

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved