Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Ketambahan 3 Pemain Baru untuk Lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jelang laga FIFA Matchday tersebut, PSSI berusaha menyiapkan 3 pemain naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang laga FIFA Matchday tersebut, PSSI berusaha menyiapkan 3 pemain naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia.
Diketahui, Timnas Indonesia berpeluang lolos dari putaran ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia akan ketambahan satu pemain anyar untuk FIFA Matchday terdekat.
Tim asuhan Shin Tae-yong ini akan menjamu Irak pada 6 Juni 2024.
Baca juga: Timnas Indonesia Minta Maaf Soal Isu Rasisme Netizen Pasca Skuat Shin Tae-yong Kalah dari Guinea
Ya, pemain tersebut adalah Maarten Paes.
Kiper yang kini membela FC Dallas itu sudah mengambil sumpah kewarganegaraan dan telah menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa Maarten Paes kini hanya menyisakan satu tahap lagi untuk bisa membela Skuad Garuda.
"Kalau Maarten Paes ada satu tahapan lagi yang harus kami laksanakan," kata Arya Sinulingga.
"Kami lagi kerjakan itu, bukan perpindahan federasi, ada 1 tahapan agak berbeda dibanding yang lain.
Proses naturalisasi pemain yang akan berusia 26 tahun pada 14 Mei mendatang itu sempat terbentur regulasi FIFA.
Maarten Paes sempat membela Timnas Belanda U-21 pada Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 yang saat itu usianya sudah memasuki 22 tahun.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Oleh sebab itu, naturalisasi Maarten Paes harus melewati persidangan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Di sisi lain, PSSI juga kini tengah memproses perpindahan kewarganegaraan dua pemain keturunan lainnya.
Mereka adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.