Pilpres 2024
Wacana 40 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Yusril: Bukan Bagi-bagi Jabatan, Tergantung Kebutuhan
Yusril Ihza Mahendra mengatakan wacana penambahan kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ya, ada wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran.
Menurut ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan wacana penambahan kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan uang negara.
Yusril menyebut, seharusnya yang dilihat dari wacana itu ialah bagaimana pemerintah mengatasi permasalahan ke depan.
Baca juga: Zulhas Beber 4 Kader PAN Bakal Didorong Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, tak Ada Eko Patrio
Pernyataan Yusril itu disampaikan saat Kompas.com meminta tanggapan tentang wacana penambahan kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jumat (10/5/2024).
"Wacana yang berkembang Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40, itu sah saja,” kata dia.
“Jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat Pak Prabowo ketika kampanye," tuturnya.
Menuru Yusril, wacana penambahan menteri tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan uang negara.
"Penambahan jumlah kementerian tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan, tetapi harus dilihat dari sudut efektivitas menjalankan roda pemerintahan dan rumitnya masalah yang kita hadapi,” tegasnya.
“Indonesia negara besar dan jumlah penduduk yang besar pula."
Ia kemudian menjelaskan tentang Malaysia yang memiliki 19 menteri, padahal jumlah penduduknya kurang dari 10 persen penduduk Indonesia.
Kemudian, Thailand memiliki 36 kementerian, Jepang punya sekitar 40 menteri dan menteri negara.
"Jadi tergantung saja pada kebutuhan dan rumitnya masalah yang dihadapi, bukan harus dilihat dari faktor bagi-bagi kekuasaan," tambahnya.

Ia melanjutan, untuk menambah jumlah kementerian perlu adanya amandemen UU Kementerian Negara. Upaya itu, kata Yusril, bisa dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sekarang, atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu.
"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa. Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang,” tuturnya.
“Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen. Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden," terangnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), jajaran elite Partai Gerindra sudah memberikan dukungan terhadap wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo kelak.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Pemborosan
Rencana Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah anggota kabinet dari 34 kursi menjadi 40 kursi, dinilai sangat tidak beralasan.
Meski penyebabnya adalah karena Indonesia negara besar dan memiliki tantangan yang cukup banyak, namun alasan itu dianggap terlalu dipaksakan.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti.
Menurut Ray Rangkuti, alasan tersebut sama sekali tidak mendapat basis rujukan yang kuat.
“Oleh karena itu, rencana tersebut sangat patut ditolak dengan alasan yang jauh lebih kuat,” ujar Ray dari keterangannya pada Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia selama ini memang cukup berat, sehingga alasan tersebut sulit diterima dengan baik.
Meski demikian, di era Prabowo-Gibran mereka justru akan menambah jumlah anggota kabinet, yang tentunya akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)z
“Akan sangat mengkhawatirkan jika karena alasan tantangan berat, maka jumlah ditambah. Besok lusa, alasan yang sama bisa dipakai untuk tujuan menambah jumlah kabinet maka sulit membayangkan kapan solusi seperti akan berakhir,” jelasnya.
Ray berkata, alasan karena negara Indonesia besar dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, juga tidak dapat dibenarkan.
Saat era Jokowi dua periode, jumlah penduduk Indonesia juga besar, tapi tak pernah ada solusi akan menambah jumlah kursi kabinet.
“Alih-alih menambah, Jokowi malah menjanjikan akan membentuk kabinet yang ramping. Meski akhirnya, janji ini tak pernah ditepati oleh Jokowi,” ucapnya.
“Dari semua negara dengan jumlah penduduk di atas 300 juta jiwa, hanya India yang membentuk kabinet di atas 30 kursi (50 kursi). China, Amerika dan Jepang malah di bawah 30 kursi,” lanjutnya.
Baca juga: Wacana Bakal Ada 40 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Makin Banyak Semakin Bagus
Tidak terkecuali, ucap dia, seperti Brazil yang memiliki tingkat populasi cukup banyak dan negara dengan kategori ekonomi berkembang.
Di kalangan negara Asean, hanya Indonesia yang menentukan jumlah kursi mencapai 34 kementerian.
“Bertentangan dengan prinsip efesiensi dan efektivitas. Jika bertambah mencapai 40 kursi maka kabinet bukan saja membengkak, tapi juga turunannya,” tutur Ray.
Sebagai contoh adanya kursi Wakil Menyeri, Staf Menteri, pengamanan, akomodasi, transportasi dan sebagainya.
Jika berhitung secara kasar saja maka akan 40 Menteri ditambah 20 Wakil Menteri, lalu 40 staf menteri serta 20 staf Wakil Menteri.
“Beserta dengan itu, harus ada kantor dan staf penunjang lainnya. Tak terbayang berapa banyak uang negara yang habis untuk hal ini,” ketus Ray.
Selain itu, Ray memandang rencana ini tak sesuai dengan desain perumahan dan perkantoran baru di IKN.
Sebab, sejauh ini, desain kantor pemerintah di IKN disesuaikan dengan UU Kementerian yang berjumlah 34 orang.
“Dan dengan sendirinya, kantor yang disediakan juga dengan sejumlah itu maka jika ada penambahan kementerian baru, desain tambahan harus dibuat. Termasuk rencana pembiayaannya,” imbuh Ray. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.