Pilpres 2024

UU Kementerian Bisa Direvisi Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra: Sifatnya Fleksibel

Revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.

Editor: Heriani AM
Istimewa via Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana penambahan kursi Menteri di kabinet Prabowo-Gibran makin menguat.

Sebelumnya diberitakan, kabinet Prabowo-Gibran akan diisi lebih dari 40 Menteri, yang di mana di Kabinet Indonesia Maju (Jokowi-Maruf) hanya 36 Menteri.

Kini, Partai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, menanggapi isu penambahan jumlah kementerian menjadi 40.

Baca juga: Nasdem PKB Belum Tentu Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Dikatakan Muzani, revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan)," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). Terbaru beredar 61 nama calon Menteri dan Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran. Banyaknya jumlah menteri disorot pengamat sebagai bentuk pemborosan.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024).  (Instagram/prabowo)

Muzani menyampaikan setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujar Muzani.

Muzani mencontohkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehingga, menurutnya perubahan jumlah kementerian tergantung kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu. 

Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

61 Nama Calon Menteri

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved