Pilkada 2024

Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Lengkap Provinsi yang Menggelar Pemilihan

Inilah jadwal Pilkada serentak 2024, kapan dilakukan dan provinsi mana saja yang akan menggelar pemilihan?

canva.com
Ilustrasi. Berikut jadwal Pilkada serentak 2024 dan tahapan serta provinsi yang menggelarnya. 

17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon

22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon

25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye

27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

>>> Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 >>> Klik

Provinsi yang akan gelar Pilkada 2024

Adapun menurut Komisioner KPU, Idham Holik, pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved