Pilkada Bontang 2024

Usahakan Maju Pilkada Bontang lewat Partai, Basri Rase Ingin Tetap Berpasangan dengan Chusnul Dhihin

Usahakan maju Pilkada Bontang 2024 lewat partai, Basri Rase pastikan tetap berpasangan dengan Chusnul Dhihin.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Bakal calon Walikota Bontang, Basri Rase memastikan tetap berpasangan dengan Chusnul Dhihin saat maju Pilkada Bontang lewat partai politik. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tekad Basri Rase menggandeng Chusnul Dhihin pada Pilkada Bontang 2024 mendatang sudah bulat.

Mesti dinyatakan tidak memenuhi syarat lewat jalur perseorangan atau independen oleh KPU, namun walikota Bontang itu menegaskan akan tetap berpasangan dengan Chusnul jika nantinya mendapat dukungan partai.

"Tetap lah, tidak ada yang berubah," kata dia saat temui wartawan pada Jumat (17/5/2024) lalu.

Menurut Basri, peluangnya untuk maju di kontestasi Pilkada Bontang 2024 mendatang masih terbuka lebar dengan mekanisme pencalonan lewat partai politik.

Baca juga: Gagal Jalur Independen di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase Bilang Banyak Jalan Menuju Roma

Meski demikian, secara tersirat Basri mengakui kemungkinan mengendarai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang ia pimpin dan menjadi pengusung utamanya di Pilkada 2019 lalu, sangatlah kecil.

Menurut Basri, tanpa PKB, ada banyak partai lain yang membuka ruang untuk mengusungnya sebagai bakal calon walikota.

"Tidak ada PKB, banyak partai lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelumnya mereka menyerahkan 16.010 surat dukungan ke KPU Bontang pada Minggu (12/5/2024) kemarin.

Setelah itu, KPU memberikan waktu hingga Rabu (15/5/2024) untuk mengunggah surat dukungan itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Firman Nawawi Sebut Basri Rase Bangun Koalisi Pilkada Bontang Tanpa Dukungan PKB

Namun, berdasarkan hitungan KPU Bontang, jumlah dukungan sebanyak 16.395 suara dengan rincian Kecamatan Bontang Utara 6.484, Bontang Selatan 8.452, dan Bontang Barat 1.459.

Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal, yakni 13.160 suara.

Setelah ditunggu hingga 3×24 jam dari diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan namun belum juga terkirim di Silon.

Selain itu, status penyerahan syarat pendukung di Silon untuk pemenuhan syarat syarat jumlah dukungan juga belum terkirim.

Pun dengan syarat sebaran dukungan.

“Sehingga setelah diperiksa hasilnya TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved