Pilkada Bontang 2024
Ngotot Gandeng Chusnul Dhinin di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase: Tidak Ada PKB, Banyak Partai Lain
Ngotot gandeng Chusnul Dhinin di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase: Tidak ada PKB, banyak partai lain.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ngotot gandeng Chusnul Dhinin di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase: Tidak ada PKB, banyak partai lain.
Petahana Walikota Bontang Basri Rase yakin bisa ikut maju di Pilkada Bontang 2024, kendati dinyatakan tidak memenuhi syarat lewat jalur perseorangan atau independen oleh KPU.
Politisi PKB itu juga ngotot tetap berpasangan dengan Chusnul Dhihin jika nantinya mendapat dukungan partai.
Tekad Basri Rase menggandeng Chusnul Dhihin pada Pilkada Bontang 2024 mendatang sudah bulat.
"Tetap lah, tidak ada yang berubah," kata dia saat temui wartawan pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Menurut Basri, peluangnya untuk maju di kontestasi Pilkada Bontang 2024 mendatang masih terbuka lebar dengan mekanisme pencalonan lewat partai politik.
Baca juga: Gagal Jalur Independen di Pilkada Bontang 2024, Basri Rase Bilang Banyak Jalan Menuju Roma
Meski demikian, secara tersirat Basri mengakui kemungkinan mengendarai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang ia pimpin dan menjadi pengusung utamanya di Pilkada 2019 lalu, sangatlah kecil.
Menurut Basri, tanpa PKB, ada banyak partai lain yang membuka ruang untuk mengusungnya sebagai bakal calon walikota.
"Tidak ada PKB, banyak partai lain," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sebelumnya mereka menyerahkan 16.010 surat dukungan ke KPU Bontang pada Minggu (12/5/2024) kemarin.
Setelah itu, KPU memberikan waktu hingga Rabu (15/5/2024) untuk mengunggah surat dukungan itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: Firman Nawawi Sebut Basri Rase Bangun Koalisi Pilkada Bontang Tanpa Dukungan PKB
Namun, berdasarkan hitungan KPU Bontang, jumlah dukungan sebanyak 16.395 suara dengan rincian Kecamatan Bontang Utara 6.484, Bontang Selatan 8.452, dan Bontang Barat 1.459.
Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal, yakni 13.160 suara.
Setelah ditunggu hingga 3×24 jam dari diterbitkan tanda penerimaan dan berita acara penerimaan namun belum juga terkirim di Silon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.