Pilkada 2024
50 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024 sudah mulai berlangsung.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024 sudah mulai berlangsung.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, maka tes wawancara peserta PPS Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 21-23 Mei 2024.
Nah, bagi Anda yang nantinya dinyatakan lolos tahapan tes tertulis PPS Pilkada 2024.
Maka harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan tes wawancara PPS Pilkada 2024.
Sebagai bahan persiapan belajar menjelang seleksi tes wawancara dimulai.
Berikut beberapa kumpulan contoh soal tes wawancara berdasarkan pertanyaan yang sering muncul.
Sehingga dengan mempelajari kisi-kisi pertanyaan ini bisa memudahkan Anda mendapat gambaran soal yang akan ditanyakan.
Adapun kisi-kisi materi pertanyaan tes wawancara calon anggota PPS yang wajib diketahui meliputi tes motivasi, visi dan misi, pengetahuan kepemiluan, kewilayahan, serta kemampuan, minat dan bakat para peserta tes.
Baca juga: 100 Contoh Soal Tes PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban
50 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
1. KPPS yang bertugas di pintu masuk TPS adalah KPPS nomor?
Jawaban: KPPS 4 dan 5
2. Syarat menjadi pemilih dalam Pilkada adalah?
Jawaban: Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.
3. Apa kepanjangan DPPh?
Jawaban: Daftar pemilih Pindahan
4. Peserta pemilihan kepala daerah adalah?
Jawaban: Peserta Pilkada atau pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan yang mednaftar atau didaftarkan di KPU.
5. Syarat calon kepala daerah minimal berpendidikan?
Jawaban: SLTA atau sederajat (ketahui juga syarat-syarat lainnya)
6. Karet pengikat pada pelaksanaan Pilkada untuk?
Jawaban: Untuk mengikat surat suara setelah disortir dan dihitung di Gudang KPU dan untuk mengikat surat suara setelah selesai penghitungan suara
7. Partisipasi warga biasa dalam keputusan politik adalah?
Jawaban: Melaksanakan keputusan politik
8. Kode etik penyelenggara Pemilu adalah?
Jawaban: Kode etik adlaah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, Tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
9. Apa isi dekrit Presiden 5 Juli 1959?
Jawaban: Isi dekrit Presiden 5 Juli 1959 antara lain:
- Menetapkan pembubaran konstituante
- Menetapkan Kembali UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia dan tidak berlaku lagi UUDS 1950
- Membentuk majelis permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri dari anggota DPR ditambah dengan utusan golongan dari daerah
- Membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)
10. Menyusun daftar Pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK merupakan…
Jawaban: Tugas PPS
11. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
12. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
13. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.
Jawaban: (Sebutkan 10 nama desa yang Anda ketahui).
14. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda?
Jawaban: (Sebutkan jumlah DPT yang ada di desa Anda)
15. Sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala desa itu menjabat?
Jawaban: (Sebutkan nama kepala desa dan masa jabatannya).
16. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
17. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
18. Apa yang akan Anda lakukan jika menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS?
Jawaban: Jika saya menemukan kecurangan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, saya akan segera melaporkannya kepada Panwaslu Kecamatan.
Saya juga akan berusaha untuk mencegah agar kecurangan tersebut tidak berdampak pada hasil akhir penghitungan suara.
19. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
20. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki.
21. Apa yang Anda ketahui tentang PPS?
Jawaban: PPS adalah panitia pemungutan suara yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
22. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
23. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017.
Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum
24. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.
25. Apa yang kamu ketahui mengenai posisi PPS?
Jawaban: PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
26. Apa pencapaian terbesar Anda?
Jawaban: Berikan pencapaian terbesar dalam hidupmu yang terbaru, jawaban yang berhubungan dengan posisi yang dilamar dan jawab secara professional dan serius.
27. Siapa ketua KPU kabupaten/kota Anda?
Jawaban: sesuaikan dengan nama ketua KPU kabupate/kota domisili Anda
28. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?
Jawaban: PPK, PPS, KPPS
29. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?Jawaban: Adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan isi, misi, dari program pasangan calon
30. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?
Jawaban: Istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
31. Apa saja wewenanang dan tugas dari anggota PPK?
Jawaban: Tugas PPK di BAB III PKPU Nomor 3 tahun 2018 pasal 21 melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan ditetapkan KPU provinsi hingga kabupaten/kota dan PPK
32. Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan sejak tahun berapa?
Jawaban: sejak tahun 1955
33. Apa asas Pemilu di Indonesia?
Jawaban: Asas Pmeilu di Indonesia yakni, langusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil
34. Siapa ketua KPU RI saat ini?
Jawaban: Hasyim Asy’ari
35. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?
Jawaban: Yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi PDRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pmeilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
36. Apa saja komitmen Anda sebagai calon anggota PPK atau PPS Pilkada 2024?
Jawaban: jelaskan jawaban Anda yang berkaitan dengan poin ini (integritas, profesionalistas, loyalitas dan visi).
37. Kemampuan/ keterampilan IT apa saja yang kamu kuasai untuk mendukung pekerjaan ini?
Jawaban: Tunjukkan cara pengoperasiannya
38. Bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 900.000 jiwa, berapakah syarat dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota?
Jawaban: paling sedikit 7,5 persen dukungan
39. Apa definisi tentang pemilih dalam UU No 10 Tahun 2016 Tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota?
Jawaban: Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 tahun atau sudah pernah menikah
40. Sebutkan asas pemilihan sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan?
Jawaban: Pasal 2 UU 10/2016 menyatakan pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
41. Siapa pemegang tanggung jawab akhir dalam pelaksanaan pemilihan?
Jawaban: Pasal 10A UU 10/2016 menyatakan bahwa KPU memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan pemilihan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, KPPS dan PPDP’
42. Bagaimana rumus penentuan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/ Kota?Jawaban: Jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah kecamatan
43. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?Jawaban: PPS berbasis domisili di wilayah RT.
44. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017.
Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum.
45. Dalam pemilihan kepala daerah, Badan Adhoc adalah….
Jawaban: Badan Adhoc adalah anggota dan secretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan secretariat PPS atau Panitia Pemungutan Suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara, panitia pemutakhiran data pemilih/petugas pemutakhiran data pemilih dan petugas ketertiban TPS.
46. Menurut Perbawaslu Pelapor adalah…
Jawaban: Pelapor adalah orang yang berhak melaporkan kasus dugaan Pemilu yang terdiri atas Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, pemantau Pmeilu dan/atau peserta Pemilu.
47. Apa kepanjangan SIAKBA…
Jawaban: Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc
48. Jam pemungutan suara adalah…
Jawaban: Jam 07.00 s/d 13.00 Waktu setempat
49. Petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih melaporkan hasil coklit kepada…
Jawaban: PPS
50. Yang berhak memberhentikan PPK, PPS dan KPPS adalah…
Jawaban: KPU kabupaten/kota
Demikian beberapa kumpulan soal tes wawancara pps pilkada 2024. Semoga bermanfaat! (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.