Mahasiswa Demo di Dispora Kaltim
Agus Hari Kesuma Audiensi dengan AMPL Kaltim, Menjawab Tuntutan Transparansi Dana Hibah
Agus Hari Kesuma (AHK) ikuti audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) ikuti audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT).
Audiensi tersebut dilakukan, menyusul dengan adanya aksi yang telah dilakukan AMPL-KT di halaman kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (22/5/2024) siang.
Mereka menuntut terkait transparansi pelaksanaan belanja hibah Porprov Kaltim tahun 2022 oleh Panitia Besar (PB) Porprov Kaltim yang menunjukan diduga terdapat permasalahan mencapai Rp25.06 miliar.
Setelah audiensi, Agus Hari Kesuma atau karibnya (AHK) ini mengatakan bahwa dengan adanya aksi yang dilakukan AMPL-KT itu, hal ini menunjukan bahwa mereka telah menjalankan sebuah fungsi pengawasan.
Baca juga: BREAKING NEWS: AMPL-KT Demo di Kantor Dispora Kaltim, Tuntut Transparansi Dana Hibah
"Bagus (Adanya aksi AMPL-KT), yang artinya telah menjalankan sebuah fungsi pengawasan kita terima dengan baik," ungkapAgus Hari Kesuma saat diwawancarai TribunKaltim.co usai audiensi di Samarinda.
Sementara menyikapi terkait permasalahan yang dimaksudkan AMPL-KT, Agus Hari Kesuma, mengatakan pemerintahan telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, karena setiap kali adanya kegiatan terdapat pendampingan.
"Misalnya ada BPK sudah diproses semua. Limpahan-limpahan ini ke mana pemeriksaan ini sudah ke Tipikor," ujar Agus Hari Kesuma.
"Cuma temuan-temuan ini kan ada yang belum selesai terkait itu. Memang ada yang belum pada tingkat itu, karena masih dalam tingkat penyidikan," kata Agus Hari Kesuma.
Lehih lanjut, Agus Hari Kesuma menyebutkan hingga kini semua masih diperiksa, guna melengkapi data pertanggungjawabannya. Salah satunya, dirinya yang mengakui juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pemkot Bontang Serahkan Dana Hibah Rp 6,8 Miliar ke Polres dan Kodim 0908 untuk Pengamanan Pilkada
"Pembahannya itu konfrontir saja, yang ini sudah selesai ke saya lagi diperiksa. Oh itu betul saja, ini betul, oh ini tidak, ini betul. Supervisi kita sudah melakukan, sudah memanggil. Artinya kita, ya sudah kamu pertanggungjawab ini sekian bulah harus selesai," imbuh Agus Hari Kesuma.
Diketahui dalam aksi AMPL-KT melakukan aksinya terkait transparansi anggaran dana hibah.

Hal ini, mereka menindaklanjuti temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah kepada PB Porprov pada Dispora Kaltim tidak sesuai ketentuan senilai Rp 25.05 miliar.
Dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas pelaksanaan belanja hibah Porprov Kaltim tahun 2022 oleh Panitia Besar (PB) Porprov Kaltim yang menunjukan terdapat permasalahan mencapai Rp 25.05 miliar.
Itu terdiri dari;
1. Kekurangan volume atas pembangunan fisik lahan parkir senilai Rp 209.12 juta,
2. Lalu kekurangan volume atas pembangunan venue sepatu roda Kabupaten Berau senilai Rp 14.04 juta,
3.Penggunaan dan hibah belum didukung bukti senilai Rp 21.11 miliar dan sisa dana belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3.72 miliar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.