Berita Nasional Terkini

Mudah! Cara Cek PIP Lewat HP 2024 Online Via Login https://pip.kemdikbud.go.id/home Pakai NIK/NISN

Inilah cara cek PIP lewat HP 2024 online via login https://pip.kemdikbud.go.id/home pakai NIK/NISN.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/ka/net
CEK PIP - Inilah cara cek PIP lewat HP 2024 online via login https://pip.kemdikbud.go.id/home pakai NIK/NISN. 

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Memiliki pertimbangan khusus seperti yatim piatu, terkena dampak bencana alam, atau mengalami kelainan fisik

- Siswa yang tidak bersekolah (dropout) yang diharapkan untuk kembali bersekolah

- Kehadiran PIP diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi siswa di seluruh Indonesia untuk meraih cita-cita mereka dan berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.

Baca juga: Resmi! Terjawab BPNT Maret 2024 Kapan Cair, Cek juga Info Bantuan Beras 10 Kg dan PKH Bulan Ini

Kenapa Bantuan PIP Tidak Berlaku bagi Sebagian Peserta Didik?

Selain soal cara cek PIP lewat HP 2024 online via login https://pip.kemdikbud.go.id/home pakai NIK/NISN, simak juga kenapa Bantuan PIP tidak berlaku bagi sebagain peserta didik.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Meski begitu, tidak semua peserta didik yang berhak mendapatkan PIP dapat menikmati manfaatnya.

Lalu, kenapa PIP tidak berlaku bagi sebagian peserta didik? Berikut penjelasannya disarikan dari situs Kemdikbud.

Kenapa PIP Tidak Berlaku? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

PIP tidak berlaku karena berbagai alasan yang telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Beberapa alasan tersebut yakni:

- Tidak terdata pada DTKS Kemensos

PIP menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan oleh Kementerian Sosial sebagai basis data untuk menentukan penerima manfaat. Jika peserta didik tidak terdaftar dalam DTKS, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.

- Ketidakpadanan data antara DTKS dan Dapodik

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved