Pilkada Sulteng 2024
3 Cagub Terkuat di Hasil Survei Pilgub/Pilkada Sulteng 2024, Nama yang Berpotensi Kalahkan Ahmad Ali
Inilah 3 calon Gubernur (cagub) terkuat di hasil Survei Pilgub/Pilkada Sulteng 2024, terungkap sosok yang paling berpotensi kalahkan Ahmad Ali.
Hal serupa juga diutarakan oleh Surya pada awak media.
“Itu yang saya pahami dan saya ketahui begitu. Bisa saja masalah pilkada, bagaimana mendapatkan saran, tanggapan ya,” tuturnya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Parpol Harus Berkoalisi
Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem menguasai 55 kursi DPRD Sulteng.
Ketiga partai memperoleh masing-masing 8 kursi di legislatif.
Kekuatan berikutnya ada Partai Gerindra dan PDIP yang memperoleh masing-masing 7 kursi disusul PKS dan PKB masing-masing 5 kursi.
Baca juga: Poster Isran-Safaruddin Menyebar, Safaruddin Tegaskan tak Maju di Pilkada Kaltim dan Fokus di DPR RI
Tapi tidak satu pun partai yang memiliki "golden ticket", dapat mengusung sendiri tanpa berkoalisi.
Syarat parpol atau koalisi parpol dapat mengusung di Pilkada Sulteng, minimal memiliki 10 kursi.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Plh Ketua KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo bertempat di Hotel Best Western, Kota Palu, Kamis malam (2/5/2024).
Berdasarkan rapat pleno tersebut, terdapat 12 partai yang berhasil memperoleh kursi DPRD Sulteng.
Peroleh kursi DPRD Sulteng
Partai Golkar 8 kursi
NasDem 8 kursi
Demokrat 8 kursi
Gerindra 7 kursi
PDIP 7 kursi
PKS 5 kursi
PKB 5 kursi
PAN 2 kursi
Perindo 2 kursi
Hanura 1 kursi
PBB 1 kursi
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.