KPU Kukar Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwali 2024
Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Pengumuman
Nomor 90/PL.04.1-PU/6402/2024
Tentang
Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Kabupaten Kutai Kartanegara
Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten melalui Panitia Pemungutan Suara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Pantarlih:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja;
- Mampu secara jasmani dan rohani; dan
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
- Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
Smart City Masuk Prioritas RPJMD, Wabup Paser Tegaskan Tak Terhenti Meski Dana Dipangkas Pusat |
![]() |
---|
Hotel Platinum Balikpapan Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Usung Tema A Xtraordinary Decade |
![]() |
---|
Apple Luncurkan Produk Baru Oktober 2025, Ini Daftar Perangkat dan Spesifikasinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Kawasan Pasar Baru Balikpapan, Korban Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Wabup Paser Ikhwan Antasari Sebut Konsep Smart City Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.