Ibu Kota Negara

Polemik 2.086 Hektar Lahan di IKN Nusantara, Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni Tawarkan Solusi

Plt Raja Juli Antoni mengatakan, program PDSK plus ini diperuntukkan bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/Humas OIKN
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni menyambangi Kantor Otorita IKN, yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Batakan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah tengah mempersiapkan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat (PDSK) Plus untuk mengatasi permasalahan lahan daerah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni, saat menyambangi Kantor Otorita IKN, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/6/2024).

Plt Raja Juli Antoni mengatakan, program PDSK plus ini diperuntukkan bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut.

Dengan sistem ganti untung, yang bentuknya menyesuaikan dengan kondisi lahan.

Baca juga: Ajang Kegiatan Pemerataan Ekonomi, Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni ke Beguru

"Karena jenisnya macam-macam. Ada kawasan hutan, ada itu bagian dari ADP (Aset dalam Penguasaan OIKN). Masing-masing punya karakteristik sendiri, dan kita coba sesuaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Untuk diketahui, sekitar 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah. Adapun 5 yang paling krusial merujuk pada lahan pembangun Masjid Negara, Tol Segmen 6A dan 6B, Bandara VVIP IKN, dan Pemukiman Pengendali Banjir Sungai Sepaku di wilayah deliniasi IKN.

"Kami sedang menyiapkan PDSK Plus. Kira-kira nanti ini adalah win-win solution. Jadi pembangunan tetap berjalan, bisa dipercepat. Namun masyarakat juga tidak dirugikan," tandas Raja Juli.

Ia menambahkan, program PDSK Plus ini sedang proses menetapkan subjek dan objek oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.

Kemudian setelah mendapatkan penetapan lokasi, semua tim terpadu yang terdiri dari pemerintah daerah, OIKN, ATR/BPN, PUPR, serta seluruh stakeholder mau pun pemangku kepentingan yang terlibat, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"InsyaAllah, sekali lagi, sesuai perintah Presiden, pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat. Bersamaan juga menghargai masyarakat," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved