Berita Balikpapan Terkini
Tanggapi Potensi Penggusuran Desa Telemow Kabupaten PPU, Rocky Gerung Sebut Semua Hal Diekonomikan
Warga Desa Telemow di Sepaku menghadapi ancaman penggusuran, meskipun telah mendiami lahan tersebut selama beberapa generasi.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Pakar filsafat dan pengamat politik, Rocky Gerung, menanggapi potensi penggusuran warga Desa Telemow di Sepaku, Kalimantan Timur, yang terancam kehilangan lahan mereka. Ia menyoroti indikasi ketidakadilan ekonomi dan pentingnya melindungi hak-hak masyarakat serta budaya lokal dalam menghadapi proyek strategis nasional. Hal itu diungkap dalam diskusi akal sehat bertema Meramal Masa Depan Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6/2024)
Perusahaan mengklaim tanah seluas 83,55 hektare sebagai bagian dari Hak Guna Bangunan (HGB) mereka dan mengajukan somasi agar warga mengakui menempati dan menggunakan lahan milik PT ITCI Kartika Utama berdasarkan sertifikat 00001 Desa Telemow.
Warga Desa Telemow, termasuk masyarakat adat Paser, menolakĀ klaim tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan tanah dari 1912-1960 dan pembayaran pajak sejak 1997.
PT ITCI Kartika Utama bersikeras bahwa mereka memegang HGB yang sah dan menolak memberi ganti rugi kepada warga yang dianggap menempati lahan secara ilegal. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
HMSI ITK Gelar Inspace 2025, Mulai Lomba E-Sport hingga Business Plan Competition |
![]() |
---|
KPU Balikpapan Ajak PWI Perkuat Literasi Politik, Soroti Menurunnya Pemahaman Demokrasi |
![]() |
---|
Atasi Kemacetan, Dishub Balikpapan akan Pasang Blok Beton di Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
AXIS CUP 2025 Sukses Digelar di Balikpapan, Bukti Pesatnya Pertumbuhan Esports di Kota Beriman |
![]() |
---|
Sehat Bersama TNI, Ratusan Warga Balikpapan Antusias Ikuti Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.