Idul Adha 2024

Hukum Aqiqah dan Kurban Digabung saat Idul Adha 2024, Bolehkah Dilakukan? Ini Pendapat Para Ulama

Berikut hukum menggabungkan aqiqah dan kurban Idul Adha 2024 menurut para ulama.

canva.com
Ilustrasi sapi kurban. Inilah penjelasan hukum aqiqah jika digabung dengan kurban. Bolehkah dilakukan? 

Dengan begitu jelas bahwa melaksanakan kurban sebelum aqiqah diizinkan.

Lalu, bagaimana hukum menggabungkan aqiqah dan kurban tersebut?

Dikutip dari TribunnewsBogor, enurut ulama dari Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi, melakukan satu jenis persembelihan secara bersama diperbolehkan.

Hal ini juga diamini dan dibenarkan oleh beberapa ulama besar, seperti Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Basri, dan Qatadah.

Pendapat Al-Hasan al-Bashri

Al-Hasan al-Bashri mengatakan,

“Jika seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan akikah.”

Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan,

“Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan akikah,”

Demikian seperti diterangkan dalam kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, dikutip dari laman zakat.or.id.

Baca juga: 25 Template CapCut Idul Adha 2023, Gunakan Twibbon Video Bergerak Gratis tanpa Edit Manual

Mereka berdalil, beberapa ibadah bisa mencukupi ibadah lainnya seperti dalam kasus kurban bisa mencukupi aqiqah atau sebaliknya.

Dalil pendapat ini, bahwa tujuan kurban dan aqiqah adalah beribadah kepada Allah dengan menyembelih. Sehingga aqiqah bisa digabungkan dengan kurban.

Sebagaimana tahiyatul masjid bisa digabungkan dengan shalat wajib, bagi orang yang masuk masjid dan langsung mengikuti jamaah.

Dari sudut pandang ulama Madzab Syafii ditemukan perbedaan pendapat berdasarkan penuturan dari Imam Ibnu Hajar Al Haitami.

Pendapat tersebut berbunyi apabila seseorang menyembelih satu hewan digabung maka hanya akan mendapatkan pahala dari salah satunya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved