Berita Balikpapan Terkini
Tersisa 1 Hari Lagi, Berikut Cara Daftar Pantarlih Pilkada Balikpapan 2024
Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan Tahun 2024 tersisa satu hari lagi.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan Tahun 2024 tersisa satu hari lagi.
Bagi Anda yang berdomisili di Kota Balikpapan dan ingin berpartisipasi sebagai Pantarlih untuk Pemilu 2024, berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar.
Seperti diketahui, pendaftaran Pantarlih dibuka telah dibuka sejak tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024.
Melansir dari surat keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Kelurahan se-Kota Balikpapan dengan membawa persyaratan berikut:
Syarat Pendaftaran Pantarlih 2024
• Warga Negara Indonesia
• Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
• Mampu secara jasmani dan rohani
• Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
• Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parta politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pantarlih 2024
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
• Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
• Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
• Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu
• Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik
• Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara
• Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih
• Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir
Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih 2024
Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk:
• Memverifikasi data pemilih yang telah ada
• Mencatat pemilih baru yang belum terdaftar
• Memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai
• Mencoret data pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Pantarlih 2024
Berikut jadwal dan tahapan pendaftaran Pantarlih Kota Balikpapan Tahun 2024:
• Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni - 17 Juni 2024
• Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni - 19 Juni 2024
• Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: 14 Juni - 20 Juni 2024
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 21 Juni - 23 Juni 2024
• Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: 23 Juni 2024
• Pelantikan Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024
• Masa Kerja Pantarlih/PPDP: 24 Juni - 25 Juli 2024
Prosedur Pendaftaran
Proses pendaftaran Pantarlih di Kota Balikpapan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Mengunjungi Kantor Kelurahan: Pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan terdekat. Calon pendaftar harus mendatangi kantor kelurahan sesuai dengan domisili.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran: Calon pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas kelurahan.
3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan: Setelah mengisi formulir, calon pendaftar harus menyerahkan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.
4. Verifikasi dan Wawancara: Petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara singkat untuk memastikan kelayakan calon pendaftar.
5. Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah proses verifikasi dan seleksi selesai, hasil seleksi Pantarlih akan diumumkan melalui papan pengumuman di kantor kelurahan atau melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Demikian beberapa informasi yang dapat TribunKaltim.co bagikan, bagi Anda yang memenuhi syarat dan berminat, segera daftarkan diri Anda dan turut serta dalam perhelatan demokrasi di Kota Balikpapan. Semoga berhasil! (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
HUT ke-70 Lalu Lintas, Kapolresta Balikpapan Dorong Satlantas Lebih Humanis Turunkan Kecelakaan |
![]() |
---|
10 SPPG Telah Beroperasi di Balikpapan, Target Nasional 450 Unit |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi, Hotel Blue Sky Balikpapan Tetap Bertahan |
![]() |
---|
Hotel Blue Sky Balikpapan Rayakan Ulang Tahun ke-52, Tetap Jadi Ikon Perhotelan Kota Beriman |
![]() |
---|
Puskesmas Sepinggan Baru Balikpapan Jadi Prototipe Layanan Primer Terintegrasi yang Miliki 3 Kluster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.