Berita Balikpapan Terkini

Tersisa 1 Hari Lagi, Berikut Cara Daftar Pantarlih Pilkada Balikpapan 2024

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan Tahun 2024 tersisa satu hari lagi.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@kpubalikpapan
PANTARLIH - Berikut cara daftar Pantarlih/PPDP Pilkada Balikpapan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan Tahun 2024 tersisa satu hari lagi.

Bagi Anda yang berdomisili di Kota Balikpapan dan ingin berpartisipasi sebagai Pantarlih untuk Pemilu 2024, berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar.

Seperti diketahui, pendaftaran Pantarlih dibuka telah dibuka sejak tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024.

Melansir dari surat keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024, pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Kelurahan se-Kota Balikpapan dengan membawa persyaratan berikut:

Syarat Pendaftaran Pantarlih 2024

• Warga Negara Indonesia

• Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun

• Mampu secara jasmani dan rohani

• Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

• Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parta politik paling singkat 5 (lima) tahun.

lihat fotoBerikut dokumen persyaratan Pantarlih Pilkada Balikpapan 2024.
Berikut dokumen persyaratan Pantarlih Pilkada Balikpapan 2024.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pantarlih 2024

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

• Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

• Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit

• Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu

• Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik

• Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara

• Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih

• Fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir

Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih 2024

Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk:

• Memverifikasi data pemilih yang telah ada

• Mencatat pemilih baru yang belum terdaftar

• Memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai

• Mencoret data pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Pantarlih 2024

Berikut jadwal dan tahapan pendaftaran Pantarlih Kota Balikpapan Tahun 2024:

• Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni - 17 Juni 2024

• Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: 13 Juni - 19 Juni 2024

• Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: 14 Juni - 20 Juni 2024

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 21 Juni - 23 Juni 2024

• Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: 23 Juni 2024

• Pelantikan Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024

• Masa Kerja Pantarlih/PPDP: 24 Juni - 25 Juli 2024

Prosedur Pendaftaran

Proses pendaftaran Pantarlih di Kota Balikpapan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Mengunjungi Kantor Kelurahan: Pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan terdekat. Calon pendaftar harus mendatangi kantor kelurahan sesuai dengan domisili.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran: Calon pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas kelurahan.

3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan: Setelah mengisi formulir, calon pendaftar harus menyerahkan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.

4. Verifikasi dan Wawancara: Petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara singkat untuk memastikan kelayakan calon pendaftar.

5. Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah proses verifikasi dan seleksi selesai, hasil seleksi Pantarlih akan diumumkan melalui papan pengumuman di kantor kelurahan atau melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Demikian beberapa informasi yang dapat TribunKaltim.co bagikan, bagi Anda yang memenuhi syarat dan berminat, segera daftarkan diri Anda dan turut serta dalam perhelatan demokrasi di Kota Balikpapan. Semoga berhasil! (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved