Berita Viral
Fakta Baru Video Viral Opa Ambon dan Wanita Muda, Ternyata Keduanya Tetangga Dekat
Inilah fakta baru video viral Opa Ambon dengan wanita muda yang tersebar di medsos, ternyata keduanya tetangga dekat.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta baru video viral Opa Ambon dengan wanita muda yang tersebar di medsos, ternyata keduanya tetangga dekat.
Tersebar video viral berisi adegan tak senonoh antara seorang kakek berusia 62 tahun tampak tak berbusana terekam bersama dengan wanita muda.
Sang kakek dan wanita muda terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.
Disebut-sebut keduanya adalah tetangga dekat.
Baca juga: Fakta-fakta Video Viral Opa Ambon dan Wanita Muda, Polisi Buru Pelaku Penyebar dan Nasib Pemeran
Namun, belum diketahui secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.
Namun, disebut-sebut keduanya adalah tetangga dekat.
Keduanya pun saling kenal.

Belum dibeberkan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun pemeran wanita statusnya untuk sementara sebagai korban.
Simak fakta selengkapnya video viral Opa Ambon
1. Video Opa Ambon dan Wanita Muda Beredar

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.
Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.
2. Pengakuan Wanita Muda
Wanita dalam video tersebut diketahui berinisial EL.
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, EL membenarkan video tersebut adalah dirinya.
"Itu video su lama," ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Dia mengungkapkan, adegan tak senonoh itu direkam atas permintaan dari pemeran pria dalam video tersebut.
Adapun pemeran pria dalam video tersebut saat ini masih diperiksa penyidik di kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Antua (pemeran pria) yang paksa untuk bikin videonya dan dilaporan polisi, antua juga mengaku yang memaksa bikin video," kata dia.
E membantah, dirinya yang menyebarkan video tersebut.
Ia mengaku, video tersebut diduga telah disebarkan oleh seseorang dari ponsel milik pemeran pria.
"Ini ada orang yang ambil videonya dari antua punya HP lalu disebarkan. Jadi, videonya itu bukan saya yang sebar, tapi dari antua punya HP," kata dia.
E menambahkan, pemeran pria yang menyimpan video tersebut selama ini tidak pernah mengancamnya dengan video itu.
"Selama ini tidak ancaman dari antua, cuma videonya tersebar lewat antua punya HP," kata dia.
Setelah video tersebut viral, keluarga E kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Iya, keluarga sudah lapor ke polisi dan sudah ditangani," kata dia.
3. Tak Terima Video tak Senonohnya Viral
karena tak terima videonya tersebar kemudian viral, keluarga pun telah membuat laporan ke Polresta Ambon.
"Karena saya keluarga sudah lapor, jadi nnti polisi yang tangani," singkatnya.
4. Video Direkam Secara Sadar
Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli saat dikonfirmasi mengaku kedua pemeran bisa dikenakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sehingga aparat kepolisian sementara mencari tahu keberadaan keduanya.
"Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga.
Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu," ungkapnya saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon WhatsApp," Jumat (21/6/2024) Malam.
"Kalau ketemu baru kita buat laporan polisinya," tambahnya.
Dijelaskan, keluarga dari pemeran perempuan sudah datang tuk membuat pengaduan ke Polresta Pulau Ambon.
Pihaknya pun akan mencari siapa dalang di balik penyebaran video tersebut.
"Tadi keluarga perempuan mau bikin pengaduannya.
Itu videonya mereka bikin sendiri, berarti bisa kena kasus pornografi.
Kami akan dalami siapa dalangnya sampai video bisa beredar di masyarakat luas," tuturnya.
Sehingga, melalui kedua pemeran dapat diselidiki siapa penyebarnya.
"Nanti kita tanyakan waktu itu pakai siapa punya HP dan sebagai macam," tutupnya.
5. Penyebar Video Viral Diburu
Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli mengaku anggotanya sementara mengejar pelaku penyebar video.
Pasalnya, video yang beredar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami akan dalami siapa dalangnya sampai video bisa beredar di masyarakat luas," ungkapnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (21/6/2024).
6. Nasib Si Opa Kini jadi Tersangka
Pemeran video asusila, Si Opa kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, tersangka atas nama Paulus Sabono (62) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Ambon.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.
Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Viral Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon, Polisi: Keluarga Sudah Melapor.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan E Wanita Muda Yang Video Mesumnya Tersebar Dengan Kakek-kakek Berdurasi 6 Menit 50 Detik.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.