Pileg 2024

Hari Ini Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Kutai Timur, Ada 6 Kecamatan yang Diproses

KPU Kutim memulai proses perhitungan surat suara ulang pemilihan DPR RI 2024 daerah pilihan Kalimantan Timur.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PILEG 2024 KUTIM - Penjagaan jalan masuk Kantor KPU Kutim dijaga ketat. Suasana PSSU pemilihan DPR RI 2024 di Kantor KPU Kutim, Rabu (26/6/2024).  

5. Kecamatan Teluk Pandan

TPS 08 Desa Suka Rahmat

6. Kecamatan Sandaran

TPS 01 Desa Manubar


Adapun jadwal perhitungan surat suara ulang pemilihan DPR RI 2024 di Kutai Timur diinformasikan selama 3 hari yakni:

- Rabu (26/6/2024) dengan agenda pelaksanaan perhitungan ulang surat suara (PUSS)

- Kamis (27/6/2024) dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara ulang tingkat kecamatan

- Jumat (28/6/2024) dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara ulang tingkat kabupaten

Untuk diketahui, proses perhitungan ulang surat suara pemilihan DPR RI 2024 di Kutai Timur dapat disaksikan di kanal YouTube resmi Kominfo Kutim.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved