Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Tegas Tak Pandang Bulu Akan Gembos Kendaraan di Balai Kota yang Parkir Sembarangan

Dishub Samarinda tak pandang bulu menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan lalu lintas, khususnya terkait ketertiban parkir.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO Dishub Samarinda
Penertiban parkir di lingkungan Pemkot Samarinda, Dishub tak pandang bulu tegakkan peraturan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tak pandang bulu menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan lalu lintas, khususnya terkait ketertiban parkir.

Salah satu kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di lingkungan Pemkot Samarinda, tepatnya di kawasan Kantor Balai Kota pada hari ini, Selasa (2/7/2024), menjadi sasaran tindakan tegas Dishub berupa penggembosan ban.

Mobil tersebut berjenis Toyota Vios, terparkir di tepi Jalan Balai Kota.

"Padahal sudah kita barrier karena memang sudah ada jalur tersendiri, jalur keluar-masuknya," sebut Hotmarulitua Manalu selaku Kadishub Samarinda pada TribunKaltim.co.

Meski diakui Manalu bahwa lahan parkir di Balai Kota sudah memadai, namun ramainya pegawai dan masyarakat lainnya yang berkunjung dalam hal mengurus beberapa administrasi menyebabkan lahan parkir menjadi penuh.

Baca juga: Kartu Uang Elektronik di Retail Samarinda Mulai Langka, Warga Diminta Beralih ke Bank

Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk menertibkan parkir yang tak tertib.

Terlebih lanjutnya, Manalu menyebut masih terdapat ruang parkir di kawasan Kantor Satpol PP, tepatnya di dekat pertigaan Jalan Seruni.

"Sebenarnya ada tempat di sekitaran Kantor Satpol PP di bawah, tapi mungkin karena kebiasaan jadi seperti itu. Padahal hanya tinggal jalan kaki sedikit ke atas," jelasnya.

Penertiban tersebut pun dilakukan bersama Satpol PP Samarinda. Dijelaskannya, meski hanya menggembos satu kendaraan saja, teguran ini berhasil membuat pengendara lain memindahkan kendaraannya ke lahan parkir, sehingga menjadi lebih tertib.

Manalu kembali mengingatkan bahwa penertiban ini juga mengikuti instruksi dari Walikota Samarinda, bahwa aturan parkir harus diterapkan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pegawai Pemkot Samarinda.

Ia berharap agar tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir akan meningkat.

"Supaya ketertiban dan kenyamanan lalu lintas, baik di lingkungan Pemkot juga dapat terpelihara," demikian Manalu.(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved