Pilkada Bogor 2024

Survei Pilkada Bogor 2024, Tren Positif Elektabilitas Sendi Fardiansyah bisa Kalahkan Dedie Rachim

Inilah hasil survei Pilkada Bogor 2024, siapa calon wali kota dengan elektabilitas terkuat?

Instagram/TribunnewsBogor
Sendi Fardiansyah (kiri) dan Dedie Rachim (kanan). Hasil survei Pilkada Bogor 2024 menujukkan tren positif Sendi, bisa kalahkan Dedie Rachim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil survei Pilkada Bogor 2024, siapa calon wali kota dengan elektabilitas terkuat?

Adapun hasil survei Pilkada Bogor 2024 ini dirilis oleh lembaga survei Poldata.

Direktur Eksekutif Poldata Indonesia Fajar Arif Budiman memaparkan temuan hasil survei politik Poldata Indonesia Konsultan pada Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan hasil survei Pilkada Bogor 2024 tersebut, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yaitu Sendi Fardiansyah berpeluang kalahkan petahana Dedie Rachim.

Hal itu tampak dari tren positif elektabilitas Sendi Fardiansyah.

Baca juga: 3 Cagub Terkuat di Hasil Survei Pilkada Sulsel 2024, Sosok Penantang Petahana Andi Sudirman

Kendati demikian, hasil survei politik Poldata Indonesia Konsultan menunjukkan tiga sosok yang dilirik publik.

Saat ini, hasil survei menunjukkan Dedie Rachim masih dengan elektabilitas teratas.

“Tingkat keterkenalan, kesukaan, dan keterpilihan mengurucut pada sejumlah calon, yakni Dedie Rachim, Sendi Fardiansyah, dan Raendi Rayendra.

Namun, Sendi Fardiansyah sangat berpotensi kuat menyalip elektabilitas Dedie Rachim,” katanya.

Sendi Fardiansyah (kiri) dan Dedie Rachim (kanan). Hasil survei Pilkada Bogor 2024 menujukkan tren positif Sendi, bisa kalahkan Dedie Rachim.
Sendi Fardiansyah (kiri) dan Dedie Rachim (kanan). Hasil survei Pilkada Bogor 2024 menujukkan tren positif Sendi, bisa kalahkan Dedie Rachim. (Instagram/TribunnewsBogor)

Survei terbaru di Kota Bogor pada 1 – 10 Juni 2024 yang dioperasikan lembaga anggota Persepi tersebut melibatkan 400 responden melalui wawancara tatap muka menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error 4,9 persen.

Fajar menyebut jika dianalisis dengan memperhatikan hasil-hasil survei lainnya yang dilakukan untuk tujuan dan konteks serupa, menunjukkan tren positif peningkatan elektabilitas Sendi Fardiansyah.

“Potensi Sendi untuk bisa menyalip Dedie terlihat cukup jelas dari trend elektabilitas dari berbagai hasil survei,“ ujar Fajar.

Fajar mencontohkan survei yang dilakukan LSI Denny JA sekitar 3 bulan lalu, tepatnya April 2024.

Pada periode itu, Sendi masih tertinggal jauh di angka kurang lebih 6 persen.

Pada bulan berikutnya, ada lembaga survei lain yang mempublikasikan posisi Sendi naik ke 12 persen.

Sebaliknya, kata Fajar, posisi Dedie saat itu masih memimpin dengan elektabilitas di atas 40 persen.

Jika dibandingkan dengan hasil survei Poldata Indonesia pada awal Juni 2024, terjadi tren yang sebaliknya yaitu, Dedie Rachim terus menurun, dan Sendi terus menaik.

“Tren Dedie Rachim cenderung menurun tergerus calon lain, sementara Sendi Fardiansyah mengalami tren naik secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir."

"Sendi saat ini sudah naik ke posisi 21,9?n Dedie turun ke angka 34,9 persen. Jika melihat data tersebut, Dedie tidak dalam posisi aman untuk menang karena dipepet Sendi dengan jarak elektabilitas sekitar 10 persen,” ucap Fajar.

Sementara itu, terkait kandidat lain, Fajar menilai masih kategori stagnan.

Salah satunya, Raendri Rayendra dengan 8,28 persen.

Di bawahnya ada Rusli Prihatevy (4,1 persen), Achmad Ruyat (2,4 persen), Restu Kusuma (1,21 persen). Sisanya, publik yang mengaku tidak tahu dan tidak jawab sekitar 27 persen.

“Dari pengalaman kami melakukan survei, jarak elektabilitas seperti itu sangat rawan." katanya.

"Apalagi, untuk kandidat incumbent seperti Dedie. Yang aman, biasanya harus punya jarak di atas 20 persen." lanjutnya.

"Meskipun, jarang seperti itu bukan juga jaminan tidak bisa disalip,” sambungnya.

Jadwal Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran

18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon

27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon

22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon

25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye

27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

>>> Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 >>> Klik

Provinsi yang akan gelar Pilkada 2024

Adapun menurut Komisioner KPU, Idham Holik, pada Pilkada 2024 akan dilaksanakan di semua provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Seluruh daerah di Indonesia kecuali Provinsi DIY," kata Idham, Minggu (25/2/2024), dilansir Kompas.com.

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui pilkada.

UU tersebut mengatur, Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta, sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta.

Idham menjelaskan, pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Berikut ini daftar provinsi yang akan menggelar pilkada serentak pada 27 November 2024:

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi dari KPU, Berikut Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Survei Cawalkot Bogor versi Poldata, Elektabilitas Sendi Fardiansyah Berpeluang Salip Dedie Rachim.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved