Pilkada Bekasi 2024
3 Kandidat Terkuat di Hasil Survei Pilkada Bekasi 2024, 2 Mantan Walikota Bersaing Ketat
Sejumlah lembaga telah merilis hasil survei Pilkada Bekasi 2024, dan siapa saja nama yang paling berpeluang menang sudah mulai terlihat.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah lembaga telah merilis hasil survei Pilkada Bekasi 2024, dan siapa saja nama yang paling berpeluang menang sudah mulai terlihat.
Berdasarkan hasil survei Pilkada Kota Bekasi 2024 terbaru, bakal calon Walikota Bekasi dari PDIP, Tri Adhianto masih di atas Heri Koswara dan Mochtar Mohamad serta sejumlah balon lainnya.
Survei Pilkada Kota Bekasi 2024 terbaru, elektabilitas Tri Adhianto mencapai 37,5 persen, sementara Heri Koswara dari PKS di urutan kedua dengan elektabilitas 17,9 persen,
Sementara Mochtar Mohamad yang merupakan senior Tri Adhianto di PDIP berada di urutan ketiga dengan elektabilitas 11,2 persen.
Baca juga: Isu Kaesang Maju Pilkada Bekasi 2024 hingga Didaftarkan Relawan di PKB, PSI: Belum Ada Putusan DPP
Selanjutnya adalah ketua dari kader Golkar Ade Puspitasari 5,9 persen dan anggota DPRD Kota Bekasi fraksi Demokrat Abdul Rozak 4,3 persen.
Tingkat popularitas ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi itu menyentuh angka 75 persen dengan tingkat kesukaan sekira 90 persen.
Selain daripada itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat, Ketut Sustiawan juga menyampaikan terkait penetapan Ono Surono untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya penetapan itu dilandasi aspirasi serta suara arus bawah kader partai.
“Maka dengan memperhatikan suara arus bawah kader partai, kesungguhan beliau dalam bersosialisasi serta respons dukungan masyarakat, kami mengusulkan Bapak Ono Surono, Ketua DPD PDIP Jawa Barat untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur Jawa Barat periode 2024/2029,” kata Ketut, Senin (1/7/2024).
Perlu diketahui, DPD PDIP Jawa Barat juga menggunakan jasa SMRC untuk memantau elektabilitas para kader dan tokoh lainnya yang hendak maju berkontestasi.
Informasi yang dihimpun, Rakerda kemarin juga menetapkan Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono, sebagai calon Gubernur Jabar untuk Pilkada 2024.

“Forum internal kami ini juga membahas hasil Rakernas V, yang menekankan pentingnya konsolidasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Tri Adhianto Belum Tertandingi di Pilkada Kota Bekasi, Survei SMRC: Heri Koswara dan MM Menyusul.
Sementara diketahui sebelumnya, Tri Adhianto optimis dirinya terpilih menjadi Walikota Bekasi periode 2024 - 2029 melalui sistem Pilkada.
Walaupun upaya mendapatkan kursi jabatan per lima tahun itu tidak mudah.
Sebab pria yang juga ketua Koni Kota Bekasi itu perlu melewati tahapan awal penilaian elektabilitas terlebih dahulu dari internal partai dengan bersaing dengan politikus senior, Mochtar Mohamad (M2).
“100 persen, pokoknya kami punya keyakinan termasuk optimis menang di Pilkada 2024,” kata Tri, Minggu (23/6/2024).
2 Mantan Walikota Bekasi Bersaing
Politikus Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad berebut kursi calon Walikota Bekasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Keduanya merupakan mantan Walikota Bekasi.
Tri Adhianto mengemban tugas sebagai Plt periode 2019-2023. Ia dilantik sebagai Walikota untuk satu bulan sisa masa jabatan Rahmat Effendi.
Sementara itu, Mochtar Mohamad menjabat pada periode 2008-2013.
Namun, tugasnya sebagai Walikota Bekasi terhenti karena terseret kasus korupsi.
"(Penjaringan) DPC Partai PDIP sampai tutup tanggal 20 April 2024, ada dua nama yang daftar bacalon walkot Bekasi, Tri Adhianto dan Adi Bunardi (dosen)," ujar Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi Ahmad Faisal Hermawan, Senin (29/4/2024) dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sehari setelah penutupan pendaftaran, Mochtar Mohamad ikut mendaftar bacalon walkot Bekasi, tetapi melalui DPD PDIP Jawa Barat.
"DPC kan sudah tutup, beliau sebagai kader senior menjalankan mekanisme makanya mengembalikan (formulir pendaftaran) ke DPD," ucap dia.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bekasi, Mantan Walikota Tri Adhianto Masih Terkuat, Heri Koswara Urutan Kedua
Berkait dengan majunya Mochtar Mohamad sebagai saingan Tri Adhianto, Ahmad tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Ini kan demokrasi, membuka seluas luasnya kader internal maupun eksternal yang mau mendaftar kepala daerah," imbuh dia.
Akan tetapi, sebagai pengurus DPC PDIP, Ahmad mengusulkan kader terbaik yang menurut mereka jatuh kepada Tri Adhianto.
"Kami secara kelembagaan DPC PDIP, mengusulkan kepada DPP Partai nama kader terbaik kami Pak Tri Adhianto sebagai bakal calon Walikota Bekasi," tuturnya.
Sebagai informasi, Mochtar Mohamad telah menyerahkan formulir pendaftaran bacalon walkot Bekasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Meski pernah terseret kasus korupsi, Mochtar mengaku banyak orang yang mendukungnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Walikota.
"Sebetulnya beberapa hari lalu forum RW Bekasi Utara menyerahkan formulir pendaftaran Bacalon Bekasi dari DPC Kota Bekasi. RW-RW ini yang maksa untuk maju kembali," tutur Mochtar.
Mochtar menegaskan, dirinya siap untuk maju kembali memimpin Kota Bekasi.
Dia bahkan sudah membuat 1.000 baliho untuk dipasang di sejumlah wilayah Kota Bekasi saat kampanye nanti.
Bakal Calon Independen Tak Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon jalur perseorangan atau independen.
Meskipun sempat ada yang hendak mendaftar, namun tidak memenuhi syarat sehingga tidak diterima pendaftarannya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, pihaknya telah membuka penyerahan berkas persyaratan bakal calon perseorangan pada 8-11 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 WIB serta 12 Mei 2024 sejak 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Akan tetapi hingga batas akhir waktu itu, penyerahan persyaratan dukungan pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan, hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan diri. Tetapi tidak memenuhi syarat.
"Ada satu pasangan yang mendaftar jalur perseorangan namun tidak memenuhi syarat dan tahapan penyerahan berkas dukungan sudah berakhir," katanya di Cikarang, Selasa (14/5/2024).
Dia mengatakan berdasarkan ketentuan surat edaran nomor 304/PL.02.2-PU/3216/2024 terkait penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 disebutkan bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan.
"Syarat dukungan yakni jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan," katanya.
Persyaratan dukungan dimaksud sebagaimana diperkuat melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi nomor 25 tahun 2024 meliputi syarat jumlah dukungan berikut persebaran dukungan yakni minimal sebanyak 143.014 pendukung di 12 dari total 23 kecamatan se-daerah itu.
Kemudian menyangkut batas waktu dan tempat penyerahan dokumen persyaratan minimal dukungan yakni pada 8-11 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 WIB serta 12 Mei 2024 sejak 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
"Kemungkinan besar dapat dipastikan tidak ada calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dari jalur perseorangan. Ada pendaftar namun tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bekasi 2024, Elektabilitas Kusnanto Saidi Ungguli Mantan Walikota
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Hasan Badriawan pasangan bakal calon kandidat jalur perseorangan Asep Saepulloh-Maria Ulfah mendaftarkan diri dengan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/5) pukul 23.30 WIB dengan membawa syarat dukungan dimaksud.
Pihaknya menerima dokumen dimaksud secara fisik dan langsung melakukan verifikasi.
"Kami verifikasi dulu, jika tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan lagi dan sudah tidak ada lagi perbaikan. Hasilnya tidak memenuhi syarat," katanya, seperti dilansir WartaKotalive.com di artikel berjudul Pendaftar Tak Penuhi Syarat, Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Kurang Seru, Tanpa Calon Independen.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.