Pikada Kaltim 2024
Penggunaan Hak Suara Pilkada 2024, Pekerja di IKN Nusantara Asal Luar Kaltim Harus ke Daerah Asal
Bagi warga yang berasal dari luar Kalimantan Timur, sedang berada di Ibu Kota Nusantara maka tidak bisa mencoblos Pilkada 2024 di Kalimantan Timur
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SEPAKU - Bagi warga yang berasal dari luar Kalimantan Timur, sedang berada di Ibu Kota Nusantara maka tidak bisa mencoblos Pilkada 2024 di Kalimantan Timur.
Demikian dibeberkan oleh Komisioner KPU Kaltim bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abdul Qayyim Rasyid kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (6/7/2024).
Dia katakan, di Ibu Kota Nusantara, terdapat pekerja yang berasal dari luar daerah Kalimantan Timur.
Bila ada warga luar Kalimantan Timur ingin ikut mencoblos pada Pilkada serentak 2024, maka harus kembali ke daerah asal jika ingin menyalurkan hak suaranya.
Baca juga: Rudy Masud - Seno Aji akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024? PDIP Jadi Harapan Isran Noor
“Perlakuannya sama dengan Pemilu 2024 lalu,” ujarnya.
Terkait ini, KPU Kaltim juga telah berkoordinasi dan memberi instruksikan untuk memetakan jelang Pilkada 2024.
Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil setempat. Bukan hanya di Penajam Paser Utara, tetapi Kabupaten Kota lain yang terdekat kawasan IKN Nusantara.
“Jadi kita sangat perlu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kota juga, apakah ada bertambah penduduknya, lalu memutakhirkan data pemilihnya,” tandas Qayyim.
Tetap memberikan fasilitasi hak suara kepada warga yang sedang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pihak penyelenggara pemungutan suara sendiri menjelaskan, bahwa saat ini identifikasi dan pendataan telah dilakukan untuk memberi fasilitasi hak pilih, khususnya di kawasan IKN Nusantara.
Qayyim mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih kini sedang bekerja.
Baca juga: Politikus Gerindra Seno Aji Semangat Tatap Pilkada Kaltim 2024 Usai Direstui PKB Dampingi Rudy Masud
Ia juga menegaskan, sampai saat ini bersyukur tidak terkendala apapun, meski adanya tahapan PUSS (Pemungutan Ulang Surat Suara) beberapa waktu lalu.
Proses untuk memutakhirkan data pemilih masih terus berlangsung.
“Saat ini pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Gubernur–Wakil Gubernur, Bupati–Wakil Bupati dan Wali Kota–Wakil Wali Kota, teman–teman pantarlih sedang bekerja mendata di Kabupaten/Kota sampai tanggal 24 Juli mendatang,” kata Qayyim.
(TribunKaltim.co/Moh Fairus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.