Pilkada Bontang 2024
Hasil Pleno KPU Bontang, Bakal Pasangan Calon Basri Rase-Chusnul Dhihin Dinyatakan Lolos Independen
Hasil pleno KPU Kota Bontang terkait pencalonan independen Basri Rase - Chusnul Dhinin telah diputuskan.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Hasil pleno KPU Kota Bontang terkait pencalonan independen Basri Rase - Chusnul Dhinin telah diputuskan. Kandidat tersebut dinyatakan lolos dengan dukungan 13.293 untuk Pilkada Bontang 2024.
Ketua KPU Kota Bontang, Muzaroby Refly, mengatakan dukungan bakal calon perseorangan Basri-Chusnul secara aturan, dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut melihat hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan selama maraton, selama 2 minggu.
Secara rinci, bapaslon Basri-Chusnul wajib memenuhi syarat minimal pencalonan perseorangan yaitu, 13.160 dukungan.
Baca juga: KPU Bontang Ancam Tak Lantik Anggota Legislatif, 21 Caleg Terpilih Belum Serahkan Bukti Lapor LHKPN
Hasil verfaknya, Basri-Chusnul berhasil mendapat dukungan sebanyak 13.293 orang. Dimana sebaran dukungan terbagi di 3 kecamatan, di antaranya Kecamatan Bontang Selatana terdapat 5.961 orang, Bontang Barat 1.289 orang, dan Bontang Utara 6.043 orang.
"Hasil pleno tingkat kota, Bapaslon perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan lolos atau memenuhi syarat, dengan dukungan 13.293," kata pria yang akrab disapa Roby, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Roby mengatakan dukungan bapaslon tersebut yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 780 orang.
Di hasil pleno itu maka tim paslon tidak mengikuti proses masa perbaikan. Basri-Chusnul tinggal menunggu penyerahan surat keputusan di 16 Agustus 2024.
Kemudian paslon Independen nanti juga ikut tahapan pendaftaran sama dengan Partai Politik di 27-29 Agustus 2024.
"Jadi tinggal nunggu SKnya diterbitkan dari KPU Bontang. Jadi nanti SK itu jadi syarat daftar sebagai calon independen," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.