Berita Kaltim Terkini

Kasus Perceraian karena Judi di Kaltim Meningkat dalam 4 Tahun Terakhir, Dominasi di Balikpapan

Berikut data kasus perceraian karena judi di Kalimantan Timur pada tahun 2019-2023.

canva.com
Ilustrasi. Berikut data kasus perceraian karena judi, meningkat selama 4 tahun terakhir, dominasi banyak di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut data kasus perceraian karena judi di Kalimantan Timur pada tahun 2019-2023.

Saat ini, kasus judi marak ditemui dan justru menjadi sumber masalah di berbagai bidang kehidupan.

Termasuk pernikahan yang bisa berakhir karena perjudian.

Melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) pada publikasi tahunan Provinsi Kalimantan Timur dalam Angka, ditunjukkan kasus perceraian memiliki banyak faktor.

Di antaranya zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, ekonomi, dan lain-lain.

Baca juga: Fakta-fakta Pria di Paser Kaltim Viral Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan, Alasan Pelaku Tega

Ya, kasus judi menjadi faktor perceraian yang bahkan meningkat selama 4 tahun terakhir di Kalimantan Timur.

Pada tahun 2019, perceraian karena judi di Kaltim sebanyak 38 kasus.

Terbaru, tahun 2023, telah meningkat menjadi 55 kasus.

Data perceraian dan faktornya di Kalimantan Timur di tahun 2023, karena judi sebanyak 55 kasus.
Data perceraian dan faktornya di Kalimantan Timur di tahun 2023, karena judi sebanyak 55 kasus. (Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2024 (BPS))

Artinya sudah meningkat sebanyak 17 kasus selama 4 tahun terakhir.

Adapun faktor utama perceraian masih dikarenakan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Untuk kasus perceraian karena judi ditemukan dominasi di Balikpapan.

Berikut data perceraian karena judi di Kaltim:

2019 38 kasus, terbanyak di Balikpapan sebanyak 15 orang

2020 37 kasus, terbanyak di Samarinda sebanyak 14 kasus

2021 42 kasus, terbanyak di Balikpapan sebanyak 16 kasus

2022 43 kasus, terbanyak di Bontang dan Mahakam Ulu sebanyak 17 kasus

2023 55 kasus , terbanyak di Balikpapan sebanyak 19 kasus

Bagaimana kasus perceraian karena judi di Indonesia?

Pada tahun 2023 berdasarkan data BPS, tercatat ada 1.572 kasus perceraian karena faktor judi.

Kasus ini juga meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.191 kasus.

Adapun Provinsi Jawa Timur penyumbang kasus paling banyak di tahun 2023 dengan 415 kasus.

Kemudian, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan masing-masing 209 dan 143 kasus.

Berikut sebaran kasus perceraian karena judi di Indonesia pada 2023:

Aceh: 25 kasus

Sumatera Utara: 121 kasus

Sumatera Barat: 3 kasus

Riau: 23 kasus

Jambi: 22 kasus

Sumatera Selatan: 48 kasus

Bengkulu: 16 kasus

Lampung: 81 kasus

Kepulauan Bangka Belitung: 32 kasus

Kepulauan Riau: 4 kasus

DKI Jakarta: 57 kasus

Jawa Barat: 209 kasus

Jawa Tengah: 143 kasus

DI Yogyakarta: 7 kasus

Jawa Timur: 415 kasus

Banten: 109 kasus

Bali: 2 kasus

Nusa Tenggara Barat: 15 kasus

Nusa Tenggara Timur: 3 kasus

Kalimantan Barat: 33 kasus

Kalimantan Tengah: 9 kasus

Kalimantan Selatan: 18 kasus

Kalimantan Timur: 55 kasus

Kalimantan Utara: 0 kasus

Sulawesi Utara: 4 kasus

Sulawesi Tengah: 20 kasus

Sulawesi Selatan: 60 kasus

Sulawesi Tenggara: 17 kasus

Gorontalo: 1 kasus

Sulawesi Barat: 5 kasus

Maluku: 0 kasus

Maluku Utara: 1 kasus

Papua Barat: 7 kasus

Papua Barat Daya: 0 kasus

Papua: 7 kasus

Papua Selatan: 0 kasus

Papua Tengah: 0 kasus

Papua Pegunungan: 0 kasus

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved