Berita Kubar Terkini

Strategi Pemkab Kubar Merumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah Kutai Barat

Pemkab Kubar melalui Bappedalitbang menggelar Peresentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan.

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PEMBANGUNAN DAERAH KUBAR - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Suhardi Membuka Presentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Kutai Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Guna merumuskan kebijakan pembangunan daerah maupun riset terhadap potensi-potensi unggulan daerah yang dapat ditingkatkan daya guna dan hasil gunanya.

Pemkab Kubar melalui Bappedalitbang menggelar Peresentasi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Rabu (10/7/2024) di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat I Bappedalitbang lantai II dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Suhardi.

Suhardi menuturkan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyamakan persepsi dan membangun sinkronisasi sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Dalam mengarahkan pembangunan bagi kemajuan Iptek di Kubar. 

Baca juga: Pemkab Kubar Optimis Kabupaten Kutai Barat Mampu Sabet Opini WTP

Program penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing daerah.

Sehingga penguatan tata kelola riset dan inovasi di daerah menjadi agenda penting yang harus dilaksanakan. 

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJ PID) Kabupaten Kutai Barat yang beriringan dengan proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat 2025-2029.

"Ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan daerah," jelasnya.

Mengingat arti penting Dokumen RIPJ PID yang dapat digunakan untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti dalam rangka mewujudkan transformasi Kabupaten Kutai Barat.

Maka dengan tuntutan pembangunan, program pembangunan ke depan tidak lagi dapat dirumuskan berdasarkan perkiraan-perkiraan ataupun keinginan semata-mata. 

"Melainkan semua harus evidence based. Sehingga sangat dibutuhkan adanya rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah di Kabupaten Kutai Barat," jelasnya

Untuk itu, kegiatan ini dapat memberikan masukan dari sisi iptek terhadap pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kutai Barat.

Karena dalam merumuskan peran iptek dan inovasi terhadap peningkatan daya saing dan penyelesaian permasalahan pembangunan daerah secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif, perlu dilakukan secara cermat dan tepat karena akan sangat berdampak terhadap pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2025-2029.

Selanjutnya penyusunan rencana induk dimaksud mengacu kepada beberapa regulasi yang mengatur tentang riset dan inovasi. 

"Maka, kita perlu memperkuat tata kelola riset dan inovasi daerah untuk mendukung penguatan transformasi pembangunan Kabupaten Kutai Barat," tuturnya.

Oleh karena itu, diharapkan dapat membantu untuk memberikan usulan dalam program dan kegiatan riset dan inovasi selama periode 2025-2029 sesuai dengan pentahapan pada peta jalan kemajuan iptek daerah.

Selain itu, perlu kita ingat bahwa seharusnya rencana induk yang disusun nantinya memprioritaskan riset terhadap potensi daerah terutama yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.

(*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved