Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali: Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru
powerkeinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO- Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politikk” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder.
Ini membukakan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipasakan akan merugikan masyarakat dan negara.
Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.
Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuO rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu.
Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.
Baca juga: PLN Ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Baca juga: PLN Sukses Layani Listrik Tanpa Kedip Selama Gelaran MXGP Seri 2 Lombok
Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi , terkesan sangat didramatisasi.
“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru.
Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.
Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut.
“Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.
Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk mul5 buyer and mul5 seller system (MBMS)“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.
Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.
Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.
Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.
Pemangkasan TKD 2026 Bayangi Paser, Wabup Ikhwan Harap Alokasi Tahun 2026 Tetap Utuh |
![]() |
---|
BMKG: Risiko Gempa Megathrust di Selatan Jawa Nyata, Tsunami Kapan Saja Bisa Terjadi |
![]() |
---|
10 Tempat Makan Nasi Goreng di Balikpapan dengan Rating Google Tertinggi |
![]() |
---|
SPPG Polda Kaltim Terapkan Standar Pengujian Berlapis, Pastikan Makanan Aman dan Bergizi |
![]() |
---|
SPPG Polri Pastikan Keamanan dan Kualitas Gizi Makanan, Layani 3.405 Penerima Manfaat di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.