Pilkada Kaltim 2024
Pengamat: Jika Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim, Demokrasi Tidak Sehat
Pengamat: Jika calon tunggal lawan kotak kosong di Pilkada Kaltim, demokrasi sebenarnya tidak sehat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Kemungkinan calon tunggal lawan kotak kosong terjadi di sejumlah Pilkada di Kaltim makin menguat.
Skenario lawan kotak kosong ini mencuat di level Pilkada provinsi hingga dan berpotensi terjadi di Pilkada Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Potensinya terlihat di Pilkada Kaltim, Pilkada Balikpapan dan Pilkada Kutai Kartanegara.
Pengamat Politik Unmul, Budiman Chosiah menilai kotak kosong itu menutup peluang figur-figur.
Budiman mengatakan meski di Pilkada 2024 ada kotak kosong juga bukan jaminan bagi lawannya langsung menang.
Baca juga: Pilkada Kaltim 2024, Siapa Lawan Rudy Masud? Isran Noor, Calon Lain atau Kotak Kosong, Sikap PDIP
Menyoroti Pilkada 2024 yang diprediksi akan ada kotak kosong, Budiman Chosiah pun membahas Pilkada empat tahun silam di mana ada kota dan kabupaten yang hanya ada satu calon melawan kotak kosong.
“Ketika kotak kosong itu ada yang merepresentasikan atau ada yang menggerakkan, maka otomatis kotak kosong mendapat suara lumayan banyak seperti di Balikpapan dan Kutai Kartanegara dulu, itu pasti akan terjadi,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Ia menilai, jika potensi kotak kosong ada, pemilih cerdas bisa memberikan pelajaran kepada kandidat yang ada.
“Dalam artian jika programnya dianggap tidak membumi atau tidak bisa membawa ke arah kesejahteraan.
Pemilih cerdas akan menang suaranya,” katanya.
Ia menambahkan, konsep demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka kotak kosong itu otomatis menutup peluang figur–figur.
“Kalau bahasa saya, jika calon tunggal melawan kotak kosong, demokrasi kita di Kaltim tidak sehat sebenarnya,” katanya.
Pengaruhi partisipasi
Angka keterlibatan pemilih diprediksi juga bakal menurun jika fenomena pasangan calon tunggal ini benar-benar terjadi.
Soal rendahnya antusiasme warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditengarai akibat kotak kosong, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim punya pengalaman.
Tepatnya di Pilkada 2020.
Kepala Badan Kesbangpol Sufian Agus membeberkan pada Pilkada 2020 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kaltim berada di angka 60 persen, berada di bawah target nasional yang seharusnya 77 persen.
Baca juga: Nasdem Ikut Usung Rudy Masud di Pilkada Kaltim 2024, Rekomendasi Langsung Diserahkan Surya Paloh
Hal ini ditengarai karena kontestasi politik yang kurang kompetitif.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.
Di Pilkada 2020, dua daerah tersebut hanya menampilkan hanya satu paslon.
Di Kukar, tak ada penantang calon petahana, yakni Edi Damansyah dan Rendi Solihin.
Sementara di Balikpapan, juga cuma ada satu pasangan calon yakni Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz.
Satu paslon melawan kotak kosong itu pun ditengarai berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih.
Baca juga: Rudy Masud Borong NasDem, Isran Noor di Ujung Tanduk, Tersisa 3 Partai, Tandatangan Megawati Krusial
Kota Balikpapan dengan angka partisipasi 60,13 persen dari 443.243 Daftar Pemilih tetap (DPT), kemudian Kutai Kartanegara 57 persen dari 488.055 DPT.
“Kehadiran paslon tunggal pada Pilkada cenderung menurunkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara," tegas Agus.
Karena itu, ia berharap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim kompetitif dan tidak ada lagi pasangan calon (paslon) tunggal.
Calon tunggal atau melawan kotak kosong, akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih di wilayah yang ada di Kabupaten/Kota di Kaltim.
"Idealnya, sebuah daerah yang memiliki kompetisi politik yang sehat diikuti oleh setidaknya tiga pasangan calon.
Jika hanya melawan kotak kosong, masyarakat cenderung enggan ke TPS karena merasa calon tunggal tersebut pasti menang," kata Agus.
Koalisi Besar Rudy Masud - Seno Aji
Bergabungnya Nasdem menjadikan dukungan Rudy Mas’ud – Seno Aji makin gemuk dengan 42 kursi.
Partai yang mengusung adalah Golkar (15 kursi), Gerindra (10 kursi), PAN (4 kursi), PKB (6 kursi), PKS (4 kursi), dan NasDem (3 kursi).
Tersisa tiga partai di parlemen yang kini belum menuarakan dukungan resmi untuk bakal calon gubernur. Yakni PDIP (9 kursi), PPP (2 kursi), dan Demokrat (2 kursi), dengan total 13 kursi .
Jumlah ini masih cukup untuk mengusung satu calon gubernur.
Aturannya, minimal 11 kursi untuk mengusung Calon Kepala Daerah baik dari satu partyai ataupun gabungan partai. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240609_Pi0lkada-Kaltim-2024-Politic-Uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.