Kebakaran di Gang Kenangan Samarinda
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran di Gang Kenangan Sungai Pinang Samarinda
Mendengar kabar adanya musibah kebarakan, jajaran anggota Polsek Sungai Pinang segera mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mendengar kabar adanya musibah kebarakan, jajaran anggota Polsek Sungai Pinang segera mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Musibah itu terjadi sekira pukul 15.13 wita, di Gang Kenanangan 1B, RT 37 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Minggu (14/7/2024).
Amukannsi jago merah tersebut menghanguskan satu buah rumah dan satu bangsalan 6 pintu, dengan penghuni 9 KK (29 jiwa). Serta akibatkan seorang lelaki (22) meninggal dunia.
"Kami melakukan cek TKP, memadamkan bersama petugas. Ada korban satu yang dalam kondisi meninggal dunia," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo ditemui di TKP.
Selanjutnya korban langsung dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sharanie (AWS) Samarinda untuk melakukan visum.
Baca juga: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran di Gang Kenangan Samarinda, Hanguskan Rumah dan 1 Bangsal
"Korban sudah evakuasi ke RSUD AWS untuk visum," ucapnya.
Sementara untuk penyebab dari musibah kebarakan ini pihaknya masih belum bisa memastikan sekarang, karena pihaknya harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan kami melakukan koordinasi dengan Labfor (Laboratorium Forensik) untuk mengetahui penyebab kebarakan itu," imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240714_Gang-Kenangan-di-Samarinda-Kaltim.jpg)