Berita Samarinda Terkini

Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar

Polsek Palaran melalui anggota Reskrim mengamankan satu orang laki-laki beserta dengan barang buktinya yakni satu unit sepeda motor

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Nur Pratama
Polresta Samarinda
MDA diamankan Polsek Palaran usai mencuri kendaraan Yamaha mio. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Palaran melakukan pengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayahnya, Senin (15/7/2024).

Dalam pengungkapan ini Polsek Palaran melalui anggota Reskrim mengamankan satu orang laki-laki beserta dengan barang buktinya yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Palaran.

Anggota Reskrim Polsek Palaran bersama anggota Polsek Palaran lainnya, kemudian melaksanakan kegiatan razia dan pembubaran balap liar.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2024, Balikpapan dan Samarinda jadi Sorotan

"Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-menyurat beserta pengendaranya diamankan di Polsek Palaran," ungkapnya.

Setelah itu, kemudian dilakukan cek fisik kendaraan dan didapat salah satu kendaraan tersebut adalah hasil curian yang terjadi pada 3 Juli 2024 lalu di Kecamatan Palaran.

“Pelaku mengakui jika kendaraan tersebut didapat dari temannya dengan cara mencuri. Kendaraan digunakan untuk melakukan aksi balap liar," ujanrnya.

Pelaku berinisial MDA yang juga merupakan warga Palaran mengaku berteman dengan DN dan setelah mencuri kendaraan DN langsung pulang kampung halaman nya di luar pulau Kaltim.

Dari perbuatannya tersebut pelaku dapat dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberat UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 Juncto 480 dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.

"Kini pelaku sedang kami minta keterangan untuk kepentingan penyidikan dan juga untuk mengetahui keberadaan pelaku yang lainnya, kami juga akan melakukan pengejaran terhadap DN," imbuhnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved