Tribun Kaltim Hari Ini

Bawaslu Berau Sebut Politik Balas Budi, ASN Rawan Lakukan Pelanggaran Pilkada 2024

Pelanggaran Netralitas ASN pada agenda Pemilu dan Pilkada, menurut Bawaslu Berau disebabkan adanya “politik balas budi” pada calon

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM
PILKADA BERAU 2024 - Ilustrasil Pelanggaran Netralitas ASN pada agenda Pemilu dan Pilkada di Berau, Disebut Bawaslu Berau lantaran adanya “politik balas budi” pada calon kepala daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pelanggaran Netralitas ASN pada agenda Pemilu dan Pilkada di Berau, disebabkan adanya 'politik balas budi' pada calon, khususnya petahana yang maju di dalam petarungan Pilkada 2024.

Pernyataan itu langsung dikatakan oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana dalam konsolidasi indeks kerawanan Pilkada Berau 2024.

Lanjutnya, itu menjelaskan sebagai contoh, calon Incumbent atau petahana itu, telah memiliki waktu 5 tahun menjabat.

Degan artian bahwa kedekatannya degan ASN dilingkungan kerja sudah terbangun.

Baca juga: Belum Dapatkan Surat Tugas untuk Maju Pilkada Berau 2024, Begini Respons Gamalis 

“Petahana tentu lebih dekat dengan ASN sebagai mitra kerjanya, begitu juga sebaliknya,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Senin (15/7/2024).

Berkaca dari pemilu sebelumya, dan kususnya pilkada 2020 lalu. Ada ditemukan pelanggaran netralitas ASN.

Temuan itu juga hasil dari laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Berau untuk melaporkan kepada KASN dan mitra kerja BKPSDM Berau.

Biasanya, pelanggaran netralitas itu, ditemukan paling sering dengan mengkuti kegiatan kampanye calon.

Jika ditelusuri lebih lanjut alasan adanya planggaran itu, lantaran balas budi para ASN kepada calon petahana.

Bisa jadi seperti ASN tersebut diberikan kenaikan pangkat, atau ditempatkan kerja ditempat yang diinginkan.

“Itu contoh kasus yang terjadi di kegiatan sebelumnya ya. Karena itu ada potensi di tahun ini. Putusan untuk netralitas ASN ini juga sudah keluar di BKPSDM,” ujarnya.

Baca juga: Sri Juniarsih Mas Belum Pikirkan Calon Pendamping di Pilkada Berau, Kini Dapat Dukungan Perindo

Kendati begitu, Bawaslu Berau menegaskan bahwa netralitas ASN saat pesta demokrasi itu bukan menjadi aturan yang mereka ciptakan.

Tetapi memang aturan yang perlu dipatuhi oleh ASN itu sendiri.

Dimana, selalu ditegaskan bahwa ASN harus memiliki integritas yang tinggi.

Sejauh ini, pihaknya sudah melalukan sosialiasi terus dengan pihak ASN di Kabupaten Berau, untun tetap menciptakan kondisi kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Seperti di agenda konsolidasi indeks kerawanan pilkada 2024, juga kita tetap libatkan ASN ya,” tutupnya.

(TribunKaltim.co/rap)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved