Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Ingatkan Dishub Sasar Retail dan Titik Rawan Jukir Liar

Per tanggal 1 Agustus, semua pengunjung Taman Samarendah harus memarkirkan kendaraan di Museum Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Per tanggal 1 Agustus, semua pengunjung Taman Samarendah harus memarkirkan kendaraan di Museum Samarinda.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menegaskan bahwa mulai tanggal tersebut, area Taman Samarendah akan menjadi zona bebas parkir.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi masalah juru parkir (jukir) liar yang sering kali mengarahkan pengunjung untuk parkir di area bundaran Taman Samarendah, meskipun ada rambu larangan parkir yang jelas.

Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini akan menghilangkan diskriminasi waktu parkir yang selama ini berlaku di Taman Samarendah.

"Jadi tidak ada yang di anak tirikan. Selama ini di sana kan ada rambu jam operasionalnya, jam segini boleh, jam segini tidak boleh. Artinya memang harus disediakan tempat, kalau tidak gitu ya ada jukir liar. Jadi saya dukung kalau dialihkan parkirnya ke Museum untuk pengunjung Taman Samarendah," ungkap Laila.

Baca juga: Cegah Pungli, Mulai 1 Agustus 2024 Taman Samarendah jadi Area Bebas Parkir

Baca juga: Taman Samarendah Bebas Parkir Mulai 1 Agustus, Dishub Minta Pengunjung Parkir di Museum

Namun, Laila menambahkan catatan penting terkait dengan kawasan retail di Samarinda.

Ia menyoroti adanya jukir liar di sekitar retail yang sering kali dibiarkan oleh pihak retail, lantaran adanya preman lingkungan setempat.

"Itu juga Dishub harus perhatikan, karena retail kan sudah bayar retribusi yang masuk langsung ke Bapenda. Kalau dipungut lagi, berarti kan dobel. Itu harus jadi perhatian Dishub, jangan cuma mal-mal besar saja, tapi retail juga masih los dari pemantauan," tambahnya.

Sebelumnya, Dishub mengimbau masyarakat untuk dapat tegas menolak pungutan dari para jukir liar.

Namun menurut Laila, bahwa meminta masyarakat untuk melawan preman adalah hal yang tidak realistis.

Sebagai solusi, ia menyarankan Dishub untuk secara aktif memantau dan menindak titik-titik rawan jukir liar, sehingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Samarinda dapat terserap maksimal.

Baca juga: Akhirnya Jalan Rusak di Taman Samarendah Diperbaiki, Kini tak Lagi Berlubang dan Berpasir

"Dishub itu kalau mau tongkrongin saja. Misal tidak boleh di titik ini, tongkrongin saja, selesai itu. Orang kalau sudah lihat baju dinas sudah tidak akan parkir. Sama seperti di kawasan Tepian, Satpol PP nongkrong, tidak bakal ada yang jualan," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved