Tribun Kaltim Hari Ini
Pemkab Kukar Bakal Kembali Bagikan 10 Juta Bendera Jelang HUT Ke-79 RI
Pembagian dilakukan karena Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, serta bisa meningkatkan rasa cinta tanah air,"
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Budi Susilo
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membagikan 10 Juta bendera merah putih di seluruh kecamatan. Ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
BENDERA yang akan dibagikan wajib untuk segera dipasang. Selain itu, seluruh warga harus memasang bendera di depan rumahnya, khususnya di Kukar dalam kurun waktu satu bulan penuh, 1-31 Agustus mendatang.
"Pada 1 Agustus itu, kita sudah memasang semua bendera dan atribut yang menandakan peringatan 17 Agustus 2024," kata Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Minggu (21/7/2024).
Ia menambahkan, Bendera Merah Putih merupakan simbol pemersatu bangsa dan sebagai salah satu bentuk implementasi kecintaan terhadap tanah air.
Baca juga: Jelang HUT ke-79 RI, Pemkab Bakal Kembali Bagikan 10 Juta Bendera di Kukar Kaltim
"Pembagian dilakukan karena Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, serta bisa meningkatkan rasa cinta tanah air," tambahnya.
Pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini diharapkan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat. Ini bertujuan untuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong antar sesama warga Indonesia.
Selain itu untuk memeriahkan peringatan HUT Indonesia ke-79 rencananya akan digelar konvoi, dimulai dari halaman Kedaton Kukar menuju Menara Tuah Himba untuk merayakan hari peringatan HUT Indonesia ke-79.
Sebelumnya, tahun 2023 lalu, 11 titik lokasi gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia ke-78, gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Gerakan itu diawali dengan pembagian, hingga pemasangan bendera Merah Putih di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meminta masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi sebagai bentuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong. "Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara," ucapnya, Minggu (30/7/2023).
Menurut Rendi, bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.
"Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silahkan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih," ajak Rendi Solihin.
Sebagaimana diketahui, gerakan 10 Juta bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Dalam gerakan 10 juta bendera merah putih, juga dibantu oleh pihak pengamanan seperti Satpol PP, Dishub dan dinas/instansi terkait lainnya.
(TribunKaltim.co/aul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.