Berita Mahulu Terkini
Brigpol Jajang Kurnia Buat Taman Baca di Mahakam Ulu, Digemari Warga hingga Mengajar tanpa Dibayar
Brigpol Jajang Kurnia selain sebagai polisi, dirinya juga melakukan kegiatan di bidang literasi di Kampung Tioang Ohang, Kecamatan Long Apari.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Brigpol Jajang Kurnia selain sebagai polisi, dirinya juga melakukan kegiatan di bidang literasi di Kampung Tioang Ohang, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Dunia literasi bernama taman baca yang dibuat Jajang Kurnia digemari anak-anak, hampir setiap hari selalu saja ada anak-anak yang berkunjung.
Dirinya mulai menyulap tempat ini sebagai ruangan baca bagi anak-anak di pelosok Mahulu sejak 2018.
Kisah ini berawal sejak enam tahun lalu ia dimutasi ke daerah Polsek Long Apari.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan Warga Balikpapan, Kemenkeu Beber Keuntungan Investasi Lintas SBN Ritel
Inspirasi itu muncul di tengah ia menjalankan tugasnya untuk melakukan patroli di kampung tersebut.
"Di perbatasan Indonesia-Malaysia kan. Jadi pada saat itu saya melakukan patroli gitu kan," katanya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (25/7/2024).
Tak sengaja dia menemukan kantor kas BPD.
Sebelumnya, dia sempat menemukan seorang anak SMP yang belum bisa membaca di kampung itu.
"Itu ada anak SMP yang belum bisa baca gitu nah. Jadi saat itu saya berpikir untuk membuat perpustakaan taman baca," ujarnya.
Hal ini membuatnya tertantang untuk membuka taman baca. Sampai akhirnya niat baik Brigpol Jajang Kurnia berhasil diwujudkannya pada tahun 2019.
Sejak saat itu banyak anak-anak yang memiliki antusias untuk belajar bersama di taman baca.
Namun, sayangnya pandemi memudarkan semua semangat itu.
"Tahun 2019 banyak peminatnya anak-anak yang datang membaca disitu kan. Terus kena Covid-lah 2020 jadi terpaksa berhenti," tuturnya.
Meski sempat vakum, namun pada tahun 2022 ruangan baca itu kembali beroperasi, selepas pandemi.
Tak hanya itu, amanah mulia sebagai seorang pengajar pun diberikan kepada Brigpol Jajang Kurnia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.