Pilkada Kaltim 2024
Visi dan Misi Rudy Masud dan Isran Noor di Pilkada Kaltim 2024, Harus Selaras dengan RPJPD
Visi dan misi Rudy Masud dan Isran Noor sebagai kandidat kuat bacagub di Pilkada Kaltim 2024. Harus selaras dengan RPJPD Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi mengenai penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan berlangsung Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, sosialisasi mencakup pemaparan mengenai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Ia juga menekankan bahwa visi, misi, dan program-program bakal calon harus diselaraskan dengan RPJPD Kaltim.
“Tentunya ini juga berlaku untuk setiap kabupaten dan kota yang harus mematuhi aturan spesifik yang ada di wilayah masing-masing,” kata Fahmi.
Baca juga: Nasib Isran Noor di Pilkada Kaltim 2024 Masih Gantung, PDIP - Demokrat Belum Turunkan Rekomendasi
Visi-misi hingga program kerja calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 harus terintegrasi RPJPD, tentu jika tidak senada, merujuk Peraturan KPU (KPU) 8/2024.
"Memastikan pembangunan daerah tak berubah ketika kepala daerah berganti," tegasnya.
Penyampaian visi-misi pasangan calon (paslon) kepala daerah ini menjadi salah satu syarat wajib yang dibawa ketika mendaftar ke KPU.
Selain bukti pengusungan parpol atau pemenuhan syarat independen, data diri paslon, hingga kepatutan harta kekayaan.
Pendaftaran bakal calon dari partai politik direncanakan akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami akan menunggu pendaftaran dari para bakal pasangan calon pada tanggal-tanggal tersebut. Perlu dicatat bahwa pendaftaran perseorangan tidak akan diterima di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Baca juga: Golkar Prediksi Rudy Masud Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kaltim 2024, Dukungan KIM Dominan
Selain itu, Idris juga menegaskan pentingnya pemenuhan syarat umur untuk bakal calon sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun, sementara calon bupati dan walikota harus berusia minimal 25 tahun pada saat pelantikan.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait proses pencalonan dan memastikan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi, turut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda.
Banyak pihak yang diundang untuk mengikuti kegiatan ini, agar meningkatkan partisipasi dan kepatuhan terhadap aturan pemilihan umum yang berlaku.
Dua narasumber utama, Yusliando, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim dan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul), Muh. Jamal dihadirkan.
Wawasan mendalam mengenai pentingnya sinkronisasi antara visi, misi, dan program bakal calon dengan RPJPD Kaltim dipaparkan keduanya.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024, Terjawab Kandidat Terkuat, Cek Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Terkait hal-hal yang menjadi perhatian dalam rancangan teknokratik 2025-2029 RPJPD Kaltim salah satunya hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai penggerak utama ekonomi kawasan timur Indonesia.
“Ini yang menjadi perhatian kita, jadi kita tidak hanya berbicara Kaltim untuk Kaltim saja. Sebagaimana lirik dalam lagu Mars Kalimantan Timur, terutama akhir dari lirik lagu itu, yaitu Kalimantan Sejahtera,” terang Yusliando.
Struktur ekonomi di Kalimantan, menyumbangkan sekitar 48 persen ekonomi regional Kalimantan, menurutnya bukan sekedar omong belaka.
Tapi spirit-nya sudah dibangun, membangun Kaltim untuk Kalimantan sejahtera.
RPJPD sudah disebut, membangun Kaltim untuk Nusantara.
“Kalau sudah berbicara tentang Nusantara, maka Kaltim sebagai penggerak utama eknomi kawasan timur Indonesia. Membangun Nusantara itu bukan dari kawasan barat dan tengah Indonesia, tetapi secara spesifik yang lebih dekat itu di kawasan timur Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Jika Isran Noor Maju Pilkada Kaltim 2024 Lawan Rudy Masud, Prediksi Persaingan di Kabupaten/Kota
Sementara itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul), Muh. Jamal juga menekankan selain IKN, persoalan infrastruktur di Kaltim sangat diperlukan untuk dibangun.
Tak hanya kabupaten/kota terdekat IKN seperti Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) saja, tetapi daerah penyangga lainnya.
“Seperti jarak Samarinda ke Balikpapan cepat saja. Tetapi ke Mahakam Ulu atau Kutai Barat bisa berjam–jam karena infrastruktur belum mumpuni,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur mulai zaman Gubernur Suwarna AF dan Awang Faroek Ishak yang menjabat dua periode, kebutuhan dasar masyarakat semestinya memang harus diberikan pelayanan prima. Pun demikian Isran Noor yang menjabat satu periode.
“Siapa pun yang menjabat. Infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan jalan harus dipenuhi, serta dijalankan sesuai RPJPD,” pungkasnya. (*)
*Caption: KPU Kaltim menggelar sosialisasi mengenai penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), berlangsung Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.