Pilkada Kaltim 2024
3 Cagub Terkuat di Hasil Survei Pilkada Kaltim 2024 ARCHY, Isran Noor dan Rudy Mas'ud Bersaing Ketat
Inilah 3 calon Gubernur terkuat di hasil survei Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor dan Rudy Mas'ud bersaing ketat.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 3 calon Gubernur terkuat di hasil survei Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor dan Rudy Mas'ud bersaing ketat.
Sejumlah hal menarik terungkap dari survei yang dilakukan oleh Lembaga Riset dan Strategy atau ARCHY Research and Strategy.
Dari hasil survei tersebut, dua sosok kandidat menjadi yang teratas, di antaranya Isran Noor dan Rudy Mas'ud.
Survei ini sendiri, dilakukan pada 27 Mei – 03 Juni 2024 dengan melibatkan 1200 Responden.
Baca juga: 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024, Jenderal TNI dan Polri Jadi Rival Berat Kaesang Pangarep
Tingkat kepercayaan 95 persen dan Margin of error 2.8 persen.
Saat responden diberikan pertanyaan terkait, "Calon Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan rentang usia pemilih", Rudy Masud menang di 1 kategori usia pemilih.
Rudy Mas'ud menang di kategori usia pemilih 25-39 tahun dengan 14,81 persen.
Adapun di usia pemilih 40-55 tahun Rudy Masud meraih 16,67 persen setelah Isran Noor dan Edi Damansyah.
Kemudian, usia pemilih 56 tahun ke atas di posisi kedua setelah Ardiansyah Sulaiman dengan 9,38 persen.
Simak selengkapnya survei ARCHI tentang calon gubernur Kalimantan Timur berdasarkan rentang usia pemilih.

17-25 tahun
Isran Noor, 21,88 persen
Hadi Mulyadi, 18,75 persen
Edi Damansyah, 15,63 persen
25-39 Tahun
Rudy Mas'ud, 14,81 persen
Isran Noor, 11,11 persen
Edi Damansyah, 9,88 persen
40-55 Tahun
Isran Noor, 33,33 persen
Edi Damansyah, 16,67 persen
Rudy Mas'ud, 16,67 persen
56 Tahun ke atas
Ardiansyah Sulaiman, 14,81 persen
Rudy Mas'ud 9,38 persen
Isran Noor, 8,64 persen
Baca juga: 4 Hasil Survei Terbaru Pilkada Sumut 2024, Terjawab Sudah Siapa Cagub Terkuat di Sumatera Utara
Hasil survei secara keseluruhan:
1. Isran Noor (Mantan Gubernur Kalimantan Timur) 16,32 persen
2. Rudy Mas'ud (Anggota DPD RI) 14,82 persen
3. Andi Harun (Wali Kota Samarinda) 11,82 persen
4. Hadi Mulyadi (Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Timur) 9,66 persen
5. Dr. H. Mahyudin, ST, MM (Anggota DPD RI) 8,16 persen
6. Edi Damansyah (Bupati Kukar) 7,41 persen
7. Prof. Dr. Husaini Usman, M.Pd., M.T 5,91 persen
8. Ardiansyah Sulaiman (Bupati Kutim) 5,91 persen
9. Belum menentukan pilihan 19,99 persen
Baca juga: 3 Cagub Terkuat Hasil Survei Pilkada Jateng 2024 Litbang Kompas, Kaesang dan Luthfi Bersaing Ketat
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
>>> Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 >>> Klik
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.