Berita Kaltim Terkini

KPK Tetapkan Desa Tengin Baru PPU Jadi Desa Anti Korupsi, Sekda Kaltim Berharap Dijadikan Panutan

KPK tetapkan Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai desa anti korupsi.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Plh. Dirut Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso bersama Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim bersama KPK, Selasa (6/8/2024). 

"Setelah menjadi kota anti korupsi, diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota dan kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kebupaten maupun kota anti korupsi di Kaltim," ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini korupsi di Indonesia sudah melibatkan 1.749 pelaku, di mana 143 di antaranya adalah wanita. 

Dari jumlah itu termasuk para gubernur, bupati dan wali kota, pengacara, pejabat eselon 1-4, pengacara, menteri, duta besar, jaksa dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan pemerintahan tiap daerah melakukan sosialisasi antikorupsi.

"Sebab, korupsi yang terjadi selama ini bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah, bahkan sejak dibukanya keran otonomi daerah," ucapnya.

"Harapannya dalam lima tahun ke depan 80.000 desa di Indonesia menjadi desa anti korupsi," pungkas Friesmount Wongso. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved