KPK Geledah Kantor di Balikpapan

Penggeledahan KPK di Balikpapan, Daftar 7 Tersangka dan 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Korupsi LPEI

KPK geledah rumah dan ruko di Balikpapan. Daftar 7 orang yang dicegah ke luar negeri dari 3 perusahaan yang terkait dengan kasus korupsi LPEI.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am-TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
PENGGELEDAHAN KPK DI BALIKPAPAN - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kanan: salah satu ruko di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024). KPK geledah rumah dan ruko di Balikpapan. Daftar 7 orang yang dicegah ke luar negeri dari 3 perusahaan yang terkait dengan kasus korupsi LPEI. 

KPK menduga, negara dirugikan hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.

KPK diketahui telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus LPEI.

Ketujuh orang itu terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Kendati demikian, Tessa belum dapat mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka.

KPK akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa berupa penahanan terhadap para tersangka.

Namun berdasarkan sumber Tribunnews.com, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:

Baca juga: Akhirnya KPK Buka Suara Usai Geledah Kantor di Balikpapan, Ada Sosok Misterius Pasca Penggeledahan?

- Ngalim Sawego, Direktur Eksekutif LPEI;

- Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI;

- Basuki Setyadjid, Direktur Pelaksana II LPEI;

- Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI;

- Omar Baginda Pane, Direktur Pelaksana V LPEI;

- Kukuh Wirawan, Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI; dan

- Hendarto, Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved