Rabu, 10 Juni 2026

Bantuan Sosial

Resmi! Terjawab BPNT Juli Agustus 2024 Kapan Cair, Cek Daftar Bansos yang Cair Bulan Ini

Terjawab sudah BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, cek daftar bansos yang cair bulan ini.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Doan Pardede
Capture YouTube Tribun Jambi
BPNT AGUSTUS 2024 - Terjawab sudah BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, cek daftar bansos yang cair bulan ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, cek daftar bansos yang cair bulan ini.

Sebagai informasi, sebelum mengecek BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, pastikan Anda pastikan Anda termasuk dalam integrasi data DTKS Kemensos.

Sejumlah bansos akan kembali disalurkan bulan Agustus 2024 ini, yakni PKH tahap 3, BPNT Juli - Agustus atau tahap 5, dan BLT Mitigasi.

Data Kemensos ini menunjukan jika warga miskin yang layak sudah masuk dalam penerima bantuan reguler sepanjang tahun 2024. 

Baca juga: Info BLT Mitigasi Kapan Cair 2024 Terbaru Hari Ini, Cek Status Via Aplikasi Cek Bansos Pakai NIK KTP

Bansos BPNT biasanya disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial secara rutin setiap bulan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pencairan BPNT tahap 4 pada Juni 2024.

Meski demikian, penyaluran BPNT tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sehingga penerima menerima BPNT dengan besaran Rp400 ribu.

Sementara itu, BPNT tahap 5 rencananya akan dicairkan pada Juli hingga Agustus 2024.

Namun hingga saat ini, belum ada jadwal pasti dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli hingga Agustus 2024.

Nantinya jika sudah cair, dana bantuan akan diterima oleh penerima manfaat ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.

Untuk mengetahui daftar penerimanya, simak cara cek penerima BPNT berikut ini seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Bansos BPNT Juli-Agustus 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima:

BPNT 2024 -  Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
BPNT AGUSTUS 2024 - Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Terjawab sudah BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, cek daftar bansos yang cair bulan ini.(cekbansos.kemensos.go.id.)

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

2. Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"

- Pilih "Buat Akun Baru"

Isi kolom yang tersedia yakni:

a. Nomor Kartu Keluarga (KK)

b. Alamat sesuai KTP

- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru".

- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

Baca juga: Daftar 4 Bansos yang Cair Agustus 2024, Terjawab Kapan PKH Tahap 3, BPNT, PKD dan Beras 10 Kg Cair

- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.

- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.

- Selanjutnya, klik "Cari Data".

Cara Cek Penerima Bansos BLT Rp 600 Ribu di Link Cekbansos Kemensos 

Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT 600 ribu tersebut, dan bansos lainnya, masyarakat bisa mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA.

- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Mengajukan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat

- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan

- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG

- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan

- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota

- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Terjawab Sudah Bantuan Pangan Non Tunai 2024 Kapan Cair, Cek Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial. 

- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Selengkapnya, inilah daftar 6 bansos yang siap cair pada Agustus 2024 seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul 6 Bansos Cair pada Bulan Agustus 2024: KIP Kuliah, PKH Tahap 3, Sembako Rp 400 Ribu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Selanjutnya, ada bansos PKH yang pada bulan Agustus 2024 masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.

PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH pada Agustus 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

2. Bansos Sembako

Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Agustus 2024 sebesar Rp 200 ribu.

Namun, di beberapa kesempatan penyaluran bansos sembako dilakukan per 2 bulan sekali.

Sehingga masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.

Bansos sembako disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA atau melalui kantor pos.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.

3. KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi bansos bidang pendidikan yang akan cair pada Agustus 2024.

Diketahui, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional sementara (PDNS) 2.

Pada saat terjadi peretasan, rupanya masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

Padahal kala itu, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing sudah mencapai 98,8 persen.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti meminta agar mahasiswa penerima KIP Kuliah tak perlu khawatir.

"Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," kata Suharti, dikutip dari vokasi.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkannya setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester. Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Rincian bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.

Sementara itu, besaran bantuan pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A, maksimal Rp 4 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi B, dan maksimal Rp 2.400.000 bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi C.

4. BLT Dana Desa

Bansos lain yang siap cair pada bulan Agustus 2024 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada Agustus 2024.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

5. Beras 10 Kg

Bansos lainnya yang cair pada Agustus 2024 adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

6. PBI JKN

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan Agustus 2024.

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.

Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.

Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.

Itulah tadi ulasan BPNT Juli Agustus 2024 kapan cair, cek daftar bansos yang cair bulan ini.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved