HUT Kemerdekaan RI

Klarifikasi BPIP Usai Viral Paskibraka Nasional Putri 2024 Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN Kaltim

Beredar viral paskibraka copot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur

YouTube/Sektetariat Presiden
PASKIBRAKA NASIONAL 2024 - Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN Kaltim oleh Jokowi. Paskibraka putri viral lepas jilbab, BPIP beri penjelasan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral paskibraka copot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan.

 Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. 

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. 

BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. 

BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa. 

Baca juga: Potret 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Bertugas saat HUT RI di IKN Kaltim Lengkap Asal dan Gajinya

 Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

PASKIBRAKA NASIONAL 2024 - Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN Kaltim oleh Jokowi. Paskibraka putri viral lepas jilbab, BPIP beri penjelasan.
PASKIBRAKA NASIONAL 2024 - Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN Kaltim oleh Jokowi. Paskibraka putri viral lepas jilbab, BPIP beri penjelasan. (YouTube/Sektetariat Presiden)

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. 

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. 

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin.

 Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

 "Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu. 

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. 

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. 

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

Respons MUI

Kabar Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab memancing reaksi Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis meminta kepada para paskibra perempuan yang diminta untuk melepas hijab untuk pulang.

"Pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," kata KH M Cholil Nafis dalam keterangannya di dikutip laman MUI, Rabu (14/8/2024)

 Majelis Ulama Indonesia mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus, sebab aturan tersebut dinilai tidak pancasilais.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata 

Untuk informasi, dikutip dari TribunPalu.com, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

 Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Berikut daftar nama Paskibraka Tingkat Pusat 2024 dari 38 provinsi:

1. Aceh

Muhammad Yusran Ar-Razzaq (putra)

 Muhammad Yusran Ar-Razzaq
Muhammad Yusran Ar-Razzaq (Serambinews)

Dzawata Maghfura Zukhri (putri)

Dzawata Maghfura Zuhri
Dzawata Maghfura Zuhri (SMAN Modal Bangsa)

2. Sumatera Utara

 Violetha Agryka Siantur dan Ibnu Aswan
Violetha Agryka Siantur dan Ibnu Aswan (TribunMedan)

Ibnu Aswan (putra)

Violetha Agryka Siantur (putri)

3. Sumatera Barat

Raidzaky Ridadaldrie (putra)

Maulia Permata Putri (putri)

Maulia Permata Putri, pembawa baki Paskibaraka Nasioanl 2024 pada HUT RI di IKN asal Sumatera Barat.
Maulia Permata Putri, pembawa baki Paskibaraka Nasioanl 2024 pada HUT RI di IKN asal Sumatera Barat. (istimewa/ig @info_solok)

4. Riau

M Radoslaw Larre Prawiro dan Kamilatun Nisa
M Radoslaw Larre Prawiro dan Kamilatun Nisa (TribunPekanbaru)

M Radoslaw Larre Prawiro (putra)

Kamilatun Nisa (putri)

5. Jambi

Alfadillah Zaid Fahrurozizki (putra)

Alfadillah Zaid Fahrurozizki
Alfadillah Zaid Fahrurozizki (KOMPAS.com Suwandi)

Rahma Az Zahra (putri)

Rahma Az Zahra
Rahma Az Zahra (Tribun Batanghari)

6. Sumatera Selatan

Al Fatih Akrom Azzufar ZHB (putra)

Tahara Cahaya RA (putri)

Tahara Cahaya RA
Tahara Cahaya RA (Tribun Sumsel)

7. Bengkulu

Novallian Syaputra dan Amanda Aprillia
Novallian Syaputra dan Amanda Aprillia (Tribun Bengkulu)

Novallian Syaputra (putra)

Amanda Aprillia (putri)

8. Lampung

Alvin Febian Siagian (putra)

 Alvin Febian Siagian
Alvin Febian Siagian (Tribun Lampung)

Mutia Al Vanie (putri)

Mutia Al Vanie
Mutia Al Vanie (Tribun Lampung)

9. Kepulauan Bangka Belitung

Loris Akbar Djailanie (putra)

Loris Akbar Djailanie
Loris Akbar Djailanie (Posbelitung)

Catherine (putri)

Catherine
Catherine (Bangkapos)

10. Kepulauan Riau

Abdullah Al Haddad dan Hasya Danirmala Putri Athadira
Abdullah Al Haddad dan Hasya Danirmala Putri Athadira (kesbangpol.kepriprov.go.id)

Abdullah Al Haddad (putra)

Hasya Danirmala Putri Athadira (putri)

11. DKI Jakarta

Abdul Zaky Hutera dan Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah
Abdul Zaky Hutera dan Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (Tig/dppipusat_official)

Abdul Zaky Hutera (putra)

Sabrina Roihanah Syukriyyah Thallah (putri)

12. Jawa Barat

Johanes Adhyaksa Pesik Langie (putra)

Sofia Sahla (putri)

Sofia Sahla
Sofia Sahla (Istimewa/Dony Ahmad Munir)

13. Jawa Tengah

Akmal Faiz Ali Khadafi (putra)

Glenys Lalita Aksani (putri)

Glenys Lalita Aksani
Glenys Lalita Aksani (Istimewa)

14. DI Yogyakarta

Zulfikri Khoirurijal (putra)

Keynina Evelyn Candra (putri)

15. Jawa Timur

Muhammad Raihan dan Rahdisty Syawalia Yogi
Muhammad Raihan dan Rahdisty Syawalia Yogi (Surya.co.id)

Muhammad Raihan (putra)

Rahdisty Syawalia Yogi (putri)

Baca juga: Arak-arakan Duplikat Bendera Pusaka dari Balikpapan ke IKN, Ini Penjelasan Akmal Malik

16. Banten

Naufal Gibran Ahmadinezad Kuswara (putra)

Naufal Gibran
Naufal Gibran (Kompas.com)

Kirana Ashawidya Baskara (putri)

17. Bali

AA Ngr Panji Dharma Putra (putra)

Ni Komang Tri Setia (putri)

18. Nusa Tenggara Barat

Muhammad Raihan Ammar Firdaus (putra)

Amna Kayla (putri)

Amna Kayla
Amna Kayla (man1sumbawabarat)

19. Nusa Tenggara Timur

Frumentius Arison Ngongo (nomor 2 dari kiri)
Frumentius Arison Ngongo (nomor 2 dari kiri) (Poskupang)

Frumentius Arison Ngongo (putra)

Jessica Kristin Henuk
Jessica Kristin Henuk (Poskupang)

Jessica Kristin Henuk (putri)

20. Kalimantan Barat

Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup dan Zahratushyta Dwi Artika
Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup dan Zahratushyta Dwi Artika (mansasingkawang.sch.id)

Muhammad Mizan Gauzan Defaktatratama Yusup (putra)

Zahratushyta Dwi Artika (putri)

21. Kalimantan Tengah

Riyad Al Hamdani (putra)

Riyad Al Hamdani
Riyad Al Hamdani (TribunKalteng)

Alysia Noreen Ramadhani (putri)

Alysia Noreen Ramadhani
Alysia Noreen Ramadhani (TribunKalteng)

22. Kalimantan Selatan

GT M Riyal Yudistira (putra)

G.T. M Riyal Yudistira
G.T. M Riyal Yudistira (Tribuntanahlaut.com)

Della Selfavia Azahra (putri)

23. Kalimantan Timur

PASKIBRAKA NASIONAL - Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Kurniawan.
PASKIBRAKA NASIONAL - Sunnu Wahyudi dan Livenia Evelyn Kurniawan. (Dok Humas OIKN/smaassisisamarinda.sch.id)

Sunnu Wahyudi (putra)

Livenia Evelyn Kurniawan (putri)

24. Kalimantan Utara

Muhammad Dhava Bima Adithya (putra)

Carmellina Charmaine (putri)

Carmellina Charmaine
Carmellina Charmaine (TribunKaltara)

25. Sulawesi Utara

Jonathan Gilbert Tanjawa (putra)

Jonathan Gilbert Tanjawa
Jonathan Gilbert Tanjawa (Tribun Manado)

Ni Made Sri Puspa Wati (putri)

Ni Made Sri Puspa Wati
Ni Made Sri Puspa Wati (Instagram/@bmr24jam)

26. Sulawesi Tengah

Michael Mikha Laempah (putra)

Zahra Aisyah Aplizya (putri)

27. Sulawesi Selatan

Michael Mikha Laempah dan Zahra Aisyah Aplizya
Michael Mikha Laempah dan Zahra Aisyah Aplizya (TribunTimur)

Try Adyaksa S (putra)

Agatha Sapan Kallolangi (putri)

28. Sulawesi Tenggara

Aldiyansyah Rahmat (putra)

Lutfiyah Naurasyifa Utoyo (putri)

29. Gorontalo

Nadhif Islami F Yasin (putra)

 Nadhif Islami F. Yasin
Nadhif Islami F. Yasin (TribunGorontalo)

Siti Janeeta Abdul Wahab (putri)

Siti Janeeta Abdul Wahab
Siti Janeeta Abdul Wahab (TribunGorontalo)

30. Sulawesi Barat

Aditya Bagaskara (putra)

Aditya Bagaskara
Aditya Bagaskara (Tribun Sulbar)

Mutiara Wasilah (putri)

Mutiara Wasila
Mutiara Wasila (Tribun Sulbar)

31. Maluku

Muhammad Fahry Alfarizky Lestaluhu (putra)

Asih Arum Lestari (putri)

32. Maluku Utara

Fifandra Ardiansyah Daud (putra)

Fifandra
Fifandra (Surya.co.id)

Aprillya Putri Dwi Mahendra (putri)

33. Papua

Kevin Imanuel Rumbino (putra)

Kristina Elisabeth Duwiri (putri)

34. Papua Barat

Melkisedek Sasarari (putra)

Melkisedek Sasarari
Melkisedek Sasarari (Tribun Papua Barat)

Indri Marwa Delvita Ahek (putri)

Indri Marwa Delvita Ahek
Indri Marwa Delvita Ahek (Tribun Papua Barat)

35. Papua Barat Daya

Yohanis Josua Juan Budji  (putra)

Rachel Rieva Bodori (putri)

36. Papua Pegunungan

Andre RO Kabagaimu (putra)

Yoan F Mudumi (putri)

37. Papua Tengah

Joe Bayden Imanuel Kallem dan Bergitha Rabani Dimara
Joe Bayden Imanuel Kallem dan Bergitha Rabani Dimara (Tribun Papua)

Joe Bayden Imanuel Kallem (putra)

Bergitha Rabania Dimara (putri)

38. Papua Selatan

Canavaro Nataniel Wayega (putra)

Monika Bebi Gewo (Putri)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Daftar 76 Paskibraka Nasional di IKN 17 Agustus 2024, 2 dari Jatim, Ini Rincian Gaji yang Diterima

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Respon Soal Paskibraka Wajib Lepas Hijab: Jika Dipaksa Buka Pulang Saja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPIP Minta Maaf Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/14/17092071/bpip-minta-maaf-soal-paskibraka-putri-lepas-jilbab-saat-dikukuhkan-jokowi.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved