HUT Kemerdekaan RI
15 Susunan Upacara Beserta Pedoman untuk HUT RI 2024 Resmi dari Kemendikbud
Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia merupakan salah satu hal yang penting untuk menghormati negara.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia merupakan salah satu hal yang penting untuk menghormati dan mengungkapkan rasa cinta kepada negara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah merilis susunan upacara Bendera Merah Putih HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Adapun tema peringatan kemerdekaan tahun ini adalah 'Nusantara Baru Indonesia Maju'.
Tema ini dipilih sebagai penggambaran transisi yang terjadi di 2024, yaitu kepindahan Ibu Kota Negara serta pergantian kepemimpinan bangsa.
Pedoman ini adalah umum untuk pelaksanaan upacara bendera yang dapat diikuti oleh masyarakat diberbagai tempat.
Baca juga: Potret 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Bertugas saat HUT RI di IKN Kaltim Lengkap Asal dan Gajinya
Mulai dari persiapan, meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.
Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan. mulai pukul 07.30 waktu setempat.
Melalui pedoman tersebut, Kemendikbud turut mengimbau pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB, masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.
Namun pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diharapkan untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Baca juga: Lagu 17 Agustus atau Hari Merdeka untuk Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79
Sehari sebelumnya, yaitu pada 16 Agustus 2024, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden melalui berbagai kanal media, seperti televisi, radio, maupun media daring lainnya.
Berikut 15 susunan upacara 17 Agustus 2024 menurut Kemendikbud.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara;
- Pembacaan doa;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Itulah 16 susunan upcara HUT RI ke-79 yang dapat digunakan sebagai referensi untuk melakukan Upacara Bendera 17 Agustus 2024. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Kisah El Rayyi, Pelajar Samarinda Jadi Pembentang Bendera di Istana Negara, Rasanya Campur Aduk |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Bocah-bocah di Perbatasan Kaltara Masih Berjuang, Akses ke Sekolah Sulit |
![]() |
---|
Jabatan dan Profil Kolonel Pnb Sunar Adi Wibowo Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT ke 80 RI 2025 |
![]() |
---|
Daftar 10 Negara yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia Pertama Kali |
![]() |
---|
Fakta Lain di Balik Baju Demang yang Dipakai Prabowo Saat Upacara HUT ke 80 RI di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.