Dinamika Partai Golkar
Ketua DPD Golkar Paser Beber Mundurnya Airlangga Hartanto tak Mengubah Rekomendasi Paslon Pilkada
Mundurnya Airlangga Hartanto dari pucuk pimpinan Partai Golkar tidak akan mempengaruhi peta politik di Pilkada Paser 2024.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Mundurnya Airlangga Hartanto dari pucuk pimpinan Partai Golkar tidak akan mempengaruhi peta politik pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Demikian ditegaskan oleh Ketua DPD Golkar Paser, Ikhwan Antasari kepada TribunKaltim.co pada Kamis (15/8/2024) di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dia mengatakan, mundurnya Airlangga Hartanto tidak akan mempengaruhi rekomendasi yang sudah keluar di Pilkada 2024 nanti.
"Kemarin saya sempat tanya, tidak akan mempengaruhi rekomendasi pasangan calon di Pilkada 2024 yang sudah dikeluarkan sebelumnya," ujar Ikhwan.
Baca juga: Agus Gumiwang Plt Ketua Umum Golkar Sebut Komitmen Partainya Sukseskan Kabinet Prabowo-Gibran
Di samping itu, dari informasi yang diperolehnya untuk Partai Golkar nantinya akan menyerahkan dokumen B1-KWK ke KPU secara serentak.
Berkas B1-KWK itu akan ditandatangani oleh Ketum Golkar yang baru.
"Kita Munas tanggal 20 nanti. Jadi nama yang telah diusulkan di Pilkada tidak akan berubah, apalagi SK itu mengikat dan kami di internal tidak ada permasalahan," tambahnya.

Ikuti Pilihan Golkar Kaltim
Saat disinggung soal calon Ketum yang dijagokan saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, pada intinya pihaknya akan mengikuti pilihan dari DPD Golkar Kaltim.
Terlebih saat ini, DPD Golkar Paser belum menerima undangan untuk ikut dalam Munas Golkar mendatang.
"Intinya kami di kabupaten ini satu komando, apa yang disampaikan oleh Ketua Harum (H Rudy Mas'ud) maka itu yang kami ikuti," tegasnya.
Baca juga: Bacalon Masitah-Mappa Masih Butuh 1 Kursi Maju di Pilkada Paser 2024, Ini Kata Ketua DPC Demokrat
Ikhwan menilai, dalam Munas Golkar nantinya tidak akan ada perpecahan di internal partai.
"Karena Airlangga ini bukan dijatuhkan, beliau mundur. Beda kalau dijatuhkan, tentu akan menimbulkan pro dan kontra di internal," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Ikhwan Antasari merupakan Bakal Calon (Bacalon) wakil Bupati Paser mendampingi Ketua DPC PKB Paser, Fahmi Fadli sebagai Bacalon Bupati Paser yang sudah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.