Berita Balikpapan Terkini
Penyediaan Air Bersih di Daerah Kumuh Gunung Sari Ulu, Pemkot Balikpapan Tingkatkan Sumur Bor
Program ini menyasar Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kota Balikpapan yang masuk kawasan kumuh dalam indikator penyediaan air bersih.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Kota Kita inisiasi Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Balikapapan, Kalimantan Timur, akan segera direalisasikan.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (15/8/2024) di Balikpapan.
Dia katakan, langkah ini menerapkan metode kerja sama pentahelix.
Program ini menyasar Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kota Balikpapan yang masuk kawasan kumuh dalam indikator penyediaan air bersih dan proteksi kebakaran.
Baca juga: Pipa Air PDAM di Km 5 Balikpapan Bocor, Warga Terganggu Harus Berhenti Berjualan
Dengan pengerjaan meningkatkan sumur bor dalam yang sudah ada di RT 35 untuk mencakup empat RT.
Khususnya RT 29, RT 35, RT 37, RT 40 di Kelurahan Gunung Sari Ulu.
Rafiuddin mengatakan, beberapa pengerjaan mencakup pekerjaan reservoir air, water treatment, peningkatan pelayanan dan potensi kebakaran.
Dana dan Jadwal Pengerjaan
Mengenai anggaran yang dibutuhkan dan jadwal pengerjaannya, Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin, membeberkan, kebutuhan anggaran sekitar Rp150 juta.
Mulai dari untuk kebutuhan pengadaan tandon, mesin filter air, selang, pipa dan lain sebagainya.
Jadi Pemkot Balikpapan membangun kolaborasi bahwa penanganan area kumuh di Balikpapan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Harapan kita murni bantuan dari teman-teman swasta dalam bentuk material dan tidak dalam bentuk dana," kata Rafiuddin.
Baca juga: Balikpapan Krisis Air Bersih, PDAM mesti Mencontoh PLN dalam Pemberian Kompensasi Konsumen
Ia menargetkan, rencana pengerjaan akan dimulai pada akhir Agustus 2024. Tujuannya agar ketersediaan air baku dapat dimanfaatkan maksimal warga setempat.
Pilot project yang menyasar Kelurahan Gunung Sari Ulu ini akan ditargetkan hingga tahap evaluasi pada Desember 2024.
Nantinya, sistem pemberdayaan masyarakat akan dikelola oleh kelompok penerima manfaat oleh masyarakat, supaya terpelihara dengan baik dan berkelanjutan.
"Dalam rencana anggaran, kita melibatkan kurang lebih 11 MBR, karena kita prioritaskan mereka yang masuk dalam masyarakat berpengasilan rendah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.