Berita Kaltim Terkini
Penjelasan BKD Kaltim Terkait Status Muhammad Kurniawan Setelah Mundur dari Kadisdikbud
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan surat pengunduran diri M. Kurniawan masih berproses
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengunduran diri Muhammad Kurniawan dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Timur masih berproses.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan surat pengunduran diri M. Kurniawan masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek).
Sebab jelasnya, pertek BKN menjadi acuan penjabat gubernur untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian dan memindahkan pegawai di lingkungan pemprov.
"Kalau pertek sudah keluar, maka kita buat SK (surat keputusan) pemberhentian," jelas Deni.
Selama SK itu belum keluar, maka M. Kurniawan masih bekerja, mengemban tugas dan berstatus Kadisdik Kaltim.
Baca juga: Kapolresta Samarinda Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Rute dan Pengawalan Tamu VIP HUT RI ke-79
"Walaupun tidak masuk, hitungannya absen disiplin," paparnya.
Ia juga menegaskan nantinya setelah resmi berhenti, status M. Kurniawan tetaplah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki jabatan.
"Nanti penempatan atau mutasi ke mana itu dilihat di mana yang memerlukan tenaganya. Enggak musti di disdik lagi," pungkasnya.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu juga membenarkan informasi tersebut.
Sejauh ini belum ada penjelasan pasti alasan mundurnya Kadisdikbud Kaltim yang menjabat sejak Jumat, 5 Agustus 2022 tersebut.
Namun Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini memastikan kinerja M. Kurniawan terbilang baik tanpa ada permasalahan serius.
"Saya juga kaget, tapi kita harus menghormati keputusan pribadi tersebut," ucapnya.(*)
BKD Kaltim
Kepala BKD Kaltim
Kadisdikbud Kaltim
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kepegawaian Negara
TribunKaltim.co
| 5 Daerah dengan Jalan Negara Paling Panjang di Kalimantan Timur 2025 |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Demo 21 April 2026, Tuntutan Mahasiswa hingga DPRD Didesak Gunakan Hak Istimewa |
|
|---|
| Profil Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kalimantan Timur 2024-2029 |
|
|---|
| Profil Rudy Mas'ud Gubernur Kalimantan Timur 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Dispora Kaltim Percepat Pencairan Hibah KONI Kaltim untuk Antisipasi Terganggunya Pembinaan Olahraga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240816_Kepala-BKN-Kaltim-Deni-Sutrisno.jpg)