Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Penjelasan BKD Kaltim Terkait Status Muhammad Kurniawan Setelah Mundur dari Kadisdikbud 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan surat pengunduran diri M. Kurniawan masih berproses

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Kepala BKN Kaltim Deni Sutrisno saat menjelaskan status pengunduran diri M. Kurniawan dari Kadisdik Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengunduran diri Muhammad Kurniawan dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Timur masih berproses.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan surat pengunduran diri M. Kurniawan masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek).

Sebab jelasnya, pertek BKN menjadi acuan penjabat gubernur untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian dan memindahkan pegawai di lingkungan pemprov.

"Kalau pertek sudah keluar, maka kita buat SK (surat keputusan) pemberhentian," jelas Deni.

Selama SK itu belum keluar, maka M. Kurniawan masih bekerja, mengemban tugas dan berstatus Kadisdik Kaltim.

Baca juga: Kapolresta Samarinda Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Rute dan Pengawalan Tamu VIP HUT RI ke-79

"Walaupun tidak masuk, hitungannya absen disiplin," paparnya.

Ia juga menegaskan nantinya setelah resmi berhenti, status M. Kurniawan tetaplah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki jabatan.

"Nanti penempatan atau mutasi ke mana itu dilihat di mana yang memerlukan tenaganya. Enggak musti di disdik lagi," pungkasnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu juga membenarkan informasi tersebut.

Sejauh ini belum ada penjelasan pasti alasan mundurnya Kadisdikbud Kaltim yang menjabat sejak Jumat, 5 Agustus 2022 tersebut.

Namun Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini memastikan kinerja M. Kurniawan terbilang baik tanpa ada permasalahan serius.

"Saya juga kaget, tapi kita harus menghormati keputusan pribadi tersebut," ucapnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved