Ibu Kota Negara

Fakta Lain di Balik Baju Jokowi dan Tak Diundangnya Sultan Kukar ke Upacara HUT RI di IKN Kaltim

Sejumlah fakta seputar tak diundangnya Sultan Kutai Kartanegara ke upacara HUT RI di IKN Kaltim dan baju yang digunakan Presiden Jokowi terungkap.

Editor: Doan Pardede
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden RI Jokowi dan ibu negara Iriana menggunakan pakaian adat Kutai, Kalimantan Timur saat upacara HUT RI ke 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejumlah fakta seputar tak diundangnya Sultan Kutai Kartanegara ke upacara HUT RI di IKN Kaltim dan baju yang digunakan Presiden Jokowi terungkap. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta seputar tak diundangnya Sultan Kutai Kartanegara ke upacara HUT RI di IKN Kaltim dan baju yang digunakan Presiden Jokowi terungkap. 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) angkat bicara terkait undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menuturkan, sebelumnya Kesbangpol Kukar menerima arahan dari Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendata tokoh-tokoh yang akan diundang untuk mengikuti upacara di IKN. 

Saat itu, Kesbangpol Kukar telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada tokoh-tokoh di Kukar, termasuk juga ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin. 

Baca juga: Respons Sultan Kukar tak Diundang Upacara di IKN Nusantara, Jokowi Tampil PD Pakai Baju Adat Kutai

Sutrisno menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada pihak Kesultanan tertanggal 26 Juli 2024.

Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pihaknya, Sutrisno mengungkapkan, Kesbangpol Kaltim memberikan arahan agar tokoh-tokoh yang direkomendasikan untuk mengisi data diri dan melampirkan KTP dengan batas waktu yang telah ditentukan. 

Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, Kesbangpol Kukar tidak kunjung menerima data perwakilan Kesultanan yang akan berangkat menuju IKN untuk mengikuti upacara. 

“Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, kami tidak mendapat konfirmasi data dari Kesultanan. Siapa yang akan diutus atau sebagainya. Makanya kami kirim data yang terkumpul dulu ke Kesbangpol Kaltim,” terangnya, Sabtu (17/8/2024).

Berkenaan dengan undangan resmi dari istana, Sutrisno menyebut, Kesbangpol Kukar hanya memiliki kewenangan untuk meneruskan undangan resmi yang diterima dari Kesbangpol Kaltim.

“Memang kemarin ketika undangan diambil ke Provinsi, ada teman saya ambil, dia bilang memang tidak ada undangan untuk Sultan,” tandasnya.

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin mempersilahkan Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat kesultanan Kutai Kartanegara.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adji Muhammad Arifin mempersilahkan Presiden Jokowi menggunakan pakaian adat kesultanan Kutai Kartanegara.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI (TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI)

Makna Lain di Balik Baju yang Dipakai Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana mengenakan baju Kustin di upacara HUT RI di IKN Kaltim, Sabtu (17/8/2024). 

Baju Kustin yang dikenakan Jokowi dan Iriana saat upacara HUT RI di IKN Kaltim ini adalah busana Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. 

Sebelumnya, pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sudah memberikan izin bagi Jokowi dan Iriana untuk mengenakan baju Kustin saat upacara HUT RI di IKN Kaltim.

Diketahui, wilayah IKN Kaltim meliputi sebagai daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved