Pilkada Jateng 2024
Kans Andika Perkasa Diusung PDIP di Pilkada Jateng Makin Besar, Hendi Disebut Dampingi Anies di DKI
Peluang Andika Perkasa diusung PDIP di Pilkada Jateng makin besar, Hendrar Prihadi (Hendi) disebut bakal dampingi Anies di Pilkada Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Peluang Andika Perkasa diusung PDIP di Pilkada Jawa Tengah 2024 makin besar.
Pasalnya, Hendrar Prihadi (Hendi) digadang-gadang bakal jadi pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta jika jadi diusung PDIP.
Hendi yang juga kader PDIP dan mantan Walikota Semarang juga punya elektabilitas tinggi di survei Pilkada Jateng.
Sebelum nama Andika Perkasa mencuat di Pilkada Jateng, Hendi sudah lebih dulu unggul di survei elektabilitas Pilkada Jateng.
Baca juga: Andika Perkasa Disebut Terlalu Elitis, Pengamat Sarankan PDIP Usung Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng
Andika Perkasa juga mengaku siap tempur di Pilkada Jateng jika ditugaskan PDIP.
Kini peluang Andika makin besar untuk diusung PDIP di Pilkada Jateng.
Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, PDIP kini punya peluang mengusung calonnya sendiri di Pilkada Jakarta.
Nama Anies pun mencuat jadi salah satu yang digadang-gadang bakal jadi cagub yang diusung PDIP di Jakarta.
Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan kemungkinan calon yang diusung PDIP di Pilkada DKI Jakarta 2024 setelah adanya perubahan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Menurutnya, calon gubernur (cagub) yang bakal diusung PDIP telah mengerucut kepada dua nama.
Dua nama itu adalah Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Terkait putusan MK, PDI Perjuangan makin semangat dan yakin mengajukan kader-kader terbaik dari nama-nama yang sudah beredar."
"Misalnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau bekerja sama dengan parpol lain mengusung nama yang sudah muncul, misalnya Anies yang berpasangan dengan kader PDIP seperti yang disampaikan oleh Pak Said Abdullah Ketua DPP, Anies-Hendrar Prihadi (Hendi)," urai Romli, Selasa (20/8/2024).
Ia menyatakan, berdasarkan survei terbaru, nama Ahok dan Anies menjadi pilihan utama yang akan diusung PDIP.
Adapun, nama-nama tersebut masih menjadi pertimbangan bagi PDIP untuk maju Pilgub Jakarta 2024.
"Belum. Semua masih jadi pertimbangan. Kan nama-nama yang muncul di survei kan Pak Anies dengan Pak Ahok," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Anies soal pencalonan gubernur DKI Jakarta 2024.
Dalam komunikasi itu, lanjut Said, Anies bersedia diusung PDIP menjadi cagub bersama mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi alias Hendi.
Menurut Said, Anies dan Hendi sudah sama-sama bersedia maju Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca juga: Hasto Ungkap Fakta Lain di Balik Munculnya Baliho Andika Perkasa, Kans Diusung PDIP Mulai Kelihatan?
"Saya yang komunikasi (dengan Anies). Ya memang dari sejak awal Pak Anies yang cagub, kami akan (usung) orang keduanya (cawagub)," kata Said, Senin (19/8/2024).
"Sejak awal, Anies juga sudah bersedia. Begitu juga dengan kader PDIP yang menjadi pendampingnya," tegasnya.
Adapun saat ini putusan MK mengenai persyaratan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 telah berubah berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Gelora dan Buruh.
Putusan ini dibacakan saat sidang pembacaan putusan terkait uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk Sebagian," kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan, Selasa.
Suhartoyo mengatakan, Pasal 40 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia juga menyebut peraturan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai.
Lebih lanjut, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai yaitu paling sedikit 7,5 persen dari perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Untuk itu, peraturan sebelumnya mengenai threshold sebesar 25 persen dari perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD sudah tidak berlaku lagi.
Dalam hal ini, PDIP yang sebelumnya belum memenuhi ambang batas, kini bisa mengusung siapapun atau dapat melaju sendirian pada Pilkada 2024.
Andika Siap Tempur di Pilkada Jateng
Andika Perkasa menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pilgub Jateng 2024.
Sosoknya memang akhir- akhir ini yang digadang- gadang bakal sebagai jagonya PDIP.
Bahkan Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto juga mengakuinya.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Banten 2024, Nama Airin Rachmi Diany Masih jadi Cagub Terkuat
Apakah ini sudah menjadi sinyal kuat?
Mantan Panglima TNI yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) Andika Perkasa memastikan dirinya siap mengemban tugas di Pilkada 2024.
Andika Perkasa menyatakan siap apabila dia ditunjuk sebagai calon Gubernur (cagub) dalam Pilgub Jateng 2024.
Kendati demikian, dia tetap menyerahkan keputusan akhir kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Siap (maju)."
"Karena itu adalah penugasan dan semua penugasan harus dilaksanakan sebagai kader," ujar Andika Perkasa seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (18/8/2024).
Namun hingga kini juga, Andika Perkasa belum memiliki bayangan terkait siapa yang akan menjadi pasangannya dalam Pilgub Jateng 2024.
"Waduh belum (belum ada bayangan soal pasangan di pilkada)."
"Kami serahkan ke DPP, ke Ketua Umum."
"Ketum pengambil keputusan dan saya yakin beliau (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri) memiliki pertimbangkan yang matang karena pengalaman," jelasnya.

Andika Perkasa dalam kesempatan itu juga menyatakan belum berkomunikasi politik dengan relawan terkait Pilgub Jateng 2024.
Namun secara prinsip, di mana pun PDIP menugaskan, dia akan selalu siap.
Sosok Andika Perkasa memang digadang-gadang akan menjadi jagoan PDIP di Pilgub Jateng 2024.
Nama Andika Perkasa semakin menguat di internal maupun eksternal PDIP untuk diusung sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada 2024.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun mengakui hal itu.
"Kalau di provinsi sudah mengarah ke Andika Perkasa, wakilnya belum."
"Kalau rembugan di pusat sana, kawan-kawan lebih mendorong ke Andika Perkasa."
"Saya akan ngomong apa adanya, artinya belum diputuskan," ujar Bambang Pacul.
Bahkan pihaknya telah membawa aspirasi relawan Andika Perkasa yang Bernama “Banteng Perkasa” beserta hasil surveinya ke DPP PDIP.
Dia menyebut PDIP meyambut baik permintaan para relawan tersebut karena para kader juga menginginkan Andika Perkasa maju di Pilgub Jateng 2024.
“Aspirasi monggo-monggo saja, kan bagian yang kami tampung."
"Kami sampaikan, aspirasi anggota PDIP juga sama, bahkan saya mengatakan teman-teman di pusat, sudah enggak ada yang menolak Andika Perkasa."
"Kasarannya, didoronglah, bukan mendesak, tapi bersepakat,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasca-Putusan MK, Cagub PDIP di Jakarta Mengerucut 2 Nama dan TribunJateng.com dengan judul Andika Perkasa Siap! Begini Sinyal PDIP Bakal Usung Sosoknya di Pilgub Jateng 2024 dan
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.