Berita Penjam Terkini
RPJMD 2025-2029 di Penajam Paser Utara Mulai Dibahas, Butuh Saran dan Masukan
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka kegiatan Pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025-2029.
Kegiatan dilangsungkan di Nusa Hotel, kilometer 8 Nipah-nipah, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin.
Juga Kepala Bapelitbang Penajam Paser Utara, Tur Wahyu dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Matangkan Penyusunan RPJMD 2025-2029, Pemkab Kubar Gandeng ITB Buat Rancangan Teknokratik
Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, setiap daerah menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, mulai dari RPJPD jangka waktu 20 tahun, RPJMD jangka waktu 5 tahun dan RKPD jangka waktu 1 tahun.
“Saat ini kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 yang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah," ungkapnya.
Namun sebelum memasuki tahapan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, pemerintah daerah harus lebih dulu menyusun rancangan teknokratiknya.
Dokumen RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara dan rancangan teknokratik RPJMD merupakan satu-kesatuan dokumen yang akan menjadi panduan calon kepala daerah, untuk merumuskan visi dan misi pembangunan.
Dalam penyusunan rancangan teknokratik, belum sepenuhnya sempurna dan masih membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga: Sekda Mahulu Harapkan Hasil Musrenbang Dapat Digunakan untuk Penyempurnaan Perubahan RPJMD 2021-2026
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif dalam mencermati, menganalisa dan memberikan saran masukan kepada Tim Penyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025-2029, agar dokumen ini bisa lebih baik.
"Diharapkan rekomendasi kerja dan rekomendasi kinerja yang dirumuskan dalam dokumen ini bisa benar-benar menjadi panduan bagi calon kepala daerah yang selanjutnya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240822_RPJDM-PPU-2024.jpg)