Bappeda Kaltim Gelar Pelatihan Pengelolaan Geospasial untuk Analisis Data Spasial

Bappeda Provinsi Kaltim melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menggelar Pelatihan Pengelolaan Data Geospasial

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Bappeda Provinsi Kaltim melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) menggelar Pelatihan Pengelolaan Data Geospasial di Four Points Hotel by Sheraton Balikpapan, Rabu (28/8/2024). TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bappeda Provinsi Kaltim melalui Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) menggelar Pelatihan Pengelolaan Data Geospasial di Four Points Hotel by Sheraton Balikpapan, Rabu (28/8/2024).

Peserta pelatihan yang merupakan internal Pemprov Kaltim diajarkan membuat bahkan memproduksi data geospasial. 

"Di dalam 1 data, ada 3 unsur. Ada data keuangan, data statistik, dan data geospasial yang saling berkaitan. Sehingga harus mengintegrasikan semua data, karena data itu harus seragam. Kalau tidak, tidak akan berguna," ujar Analisis data dan Informasi Bappeda Provinsi Kaltim sekaligus Narasumber pelatihan tersebut, Rahmat Hidayat. 

Sehingga, dengan pelatihan ini, Rahmat berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir dalam pelatihan ini mampu memproduksi data geospasial. Demi mempermudah pengumpulan dan analisis data lainnya. 

Baca juga: Eks Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain akan Maju di Pilkada Kukar 2024 via Partai Politik

Baca juga: Pengembangan 3 Kota di Kalimantan Timur, Bappeda Kaltim Beri Pemahaman soal Keistimewaan 

Senada dengannya, Kepala Bidang P2EPD, Alfino Rinaldi Arief mengatakan, tuntutan data saat ini telah berkembang. Tak hanya mengenai angka, namun juga berkaitan dengan data spasial yang menunjukkan lokasi. 

"Tidak hanya tau data, tapi harus tau lokasinya dimana. Karena dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien, kita harus merumuskan strategi yang tepat sasaran," jelasnya. 

Sehingga, pelatihan ini juga diharapkan perangkat daerah mampu menghasilkan data geospasial yang baik dan sesuai dengan standar. Terlebih, dapat digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan daerah. 

"Perangkat daerah yang menjadi produsen data, yang sudah disepakati berdasarkan forum data kemarin ada 32 data Perangkat Daerah. Kita harapkan melalui pembinaan ini, mereka bisa menghasilkan data geospasial yang baik dan sesuai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved